Iuran Peserta Naik, Dirut BPJS Kesehatan: Iuran Kelas I Naik Jadi Rp 5.000 Per Hari

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris meyakini kenaikan iuran peserta tak akan membebani masyarakat.

TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR
Wali kota Tangsel, Airin Rachmi Diany dan Dirut BPJS, Fahmi Idris, di Unpam, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (14/12/2018). 

Sementara, bila mengacu pada usulan Kementerian Keuangan, tarif JKN untuk peserta PBI dan kelas 3 sebesar Rp 42.000 per bulan per orang dan tarif JKN untuk peserta mandiri kelas 2 diusulkan sebesar Rp 110.000 per bulan per orang, lalu iuran JKN untuk kelas I diusulkan sebesar Rp 160.000.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dirut BPJS Kesehatan: Iuran Kelas I Naik Jadi Rp 5.000 Per Hari"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved