Anies Baswedan Singgung Pelaksanaan Pergub 132/2018 Tanggapi Arena Judi di Apartemen Robinson

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara soal penggerebekan judi yang dilakukan anggota kepolisian di Apartemen Robinson, Penjaringan.

TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Arena judi di lantai 29 Apartemen Robinson, Penjaringan, Jakarta Utara. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara soal penggerebekan judi yang dilakukan anggota kepolisian di Apartemen Robinson, Penjaringan, Jakarta Utara.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini pun menyinggung Peraturan Gubernur (Pergub) No 132 tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik.

Menurutnya, keberadaan arena judi di area Apartemen Robinson itu sendiri terjadi lantaran Pergub 132/2018 itu tidak dijalankan dengan baik.

VIDEO Viral Batu Segede Gajah Melayang Hancurkan Bangunan Warga Kampung Cihandeleum

"Itulah pentingnya pelaksanaan Pergub 132 tahun 2018 karena dengan adanya Pergub itu, maka warga penuhi apartemen pasti akan memastikan lingkungannya bersih dari masalah sosial," ucapnya, Rabu (9/10/2019).

Anies pun berjanji akan mendorong pelaksanaan Pergub tersebut agar tidak timbul lagi masalah sosial, seperti perjudian dan peredaran narkoba di area apartemen maupun rusun di Jakarta.

"Nanti akan kami dorong lebih jauh lagi karena Pergub itu sangat penting untuk dilaksanakan," ujarnya di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, arena judi di Apartemen Robinson, Penjaringan, Jakarta Utara, digerebek polisi pada Minggu (6/10/2019) lalu.

Penggerebekan dilakukan ketika aktivitas perjudian tengah berlangsung sore hari sekira pukul 17.30 WIB.

Saat itu, 133 orang turut diamankan beserta barang bukti perlengkapan judi dan uang ratusan juta rupiah.

TribunJakarta.com berkesempatan memasuki arena judi yang berlokasi di lantai 29 Apartemen Robinson ini.

Memasuki ruangan di lantai tersebut, tampak puluhan meja judi dengan nuansa hijau masih terpasang.

Sedikitnya ada 21 meja judi hijau di dalam ruangan itu. Masing-masing meja digunakan entah untuk permainan roulette, tashio, baccarat, ataupun pai kiu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, arena judi ini diinisiasi oleh kelompok judi bernama RBS 29.

Nama itu merujuk pada nama apartemen (Robinson) dan lantai tempat arena judi ini berada (lantai 29).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved