Artis Terjerat Narkoba
Jelang Sidang Pemeriksaan Saksi, Pengacara Nunung Mengaku Belum Terima BAP
Pengacara Nunung, Wijayono Hadi Sukrisno, mengatakan sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran akan kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Rabu (9/10/2019).
Pengacara Nunung, Wijayono Hadi Sukrisno, mengatakan sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
• VIDEO Viral Batu Segede Gajah Melayang Hancurkan Bangunan Warga Kampung Cihandeleum
"Iya hari ini pemeriksaan saksi," kata Wijayono saat dikonfirmasi.
Wijayono mengaku belum mengetahui siapa saksi yang bakal dihadirkan Jaksa.
Bahkan, pihaknya juga belum memiliki berita acara pemeriksaan (BAP).
"Sudah minta kepada Hakim di sidang sebelumnya. Hakim menyarankan minta ke JPU," ujar dia.
• Ketua Umum PA 212 Sebut Bernard Abdul Jabbar Justru Menolong Ninoy Karundeng
"Kami sudah minta secara tertulis pada Senin (7/9/2019), dan belum ada BAP-nya," tambahnya.
Mulanya, sidang dijadwalkan digelar pukul 13.00. Namun, hingga pukul 15.30, persidangan tak kunjung dimulai.
Sebelumnya, Polisi menangkap Nunung dan suami di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, 19 Juli 2019.
Dari hasil penggeledahan, Polisi menemukan satu klip narkoba jenis sabu seberat 0,36 gram.