Menkopolhukam Wiranto Diserang

Ini Pernyataan Polda Metro Jaya Terkait Dilaporkannya Jerinx SID Terkait Kicauan Soal Wiranto

Kicauan Jerinx ini kemudian mendapatkan beragam tanggapan dari warganet. Jerinx juga mengunggah fotonya bersama Wiranto di akun Instagram.

Editor: Erik Sinaga
Tribunnews.com
Jerinx SID 

TRIBUNJAKARTA.COM- Pemain drum grup band Superman is Dead (SID) I Gede Ari Astina atau yang lebih dikenal dengan Jerinx dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Jerinx dilaporan karena unggahannya di Twitter soal peristiwa penusukan Menko Polhukam Wiranto pada Kamis (10/10/2019).

Gambar yang diunggah Jerinx SID saat menuliskan doa untuk kesembuhan Menko Polhukam Wiranto.(Instagram/jrxsid)
Gambar yang diunggah Jerinx SID saat menuliskan doa untuk kesembuhan Menko Polhukam Wiranto.(Instagram/jrxsid) ()

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan hal tersebut.

"Iya benar (dilaporkan karena unggahan soal Wiranto)," ujar Argo saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/10/2019).

Laporan tersebut diterima pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/6558/X/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 11 Oktober 2019. Dalam laporan tersebut, tertulis nama Jalaludin sebagai pelapor.

Argo tak menjelaskan secara rinci mengebai unggahan Jerinx yang dianggap melanggar. Meski demikian, dalam akun Twitter pribadinya, @jrx_sid, Jerinx sempat menyinggung kasus penusukan Wiranto.

"Kalau niatnya memang membunuh kenapa pisaunya kecil ya," tulis Jerinx dalam sebuah unggahan.

Kicauan Jerinx ini kemudian mendapatkan beragam tanggapan dari warganet. Jerinx juga mengunggah fotonya bersama Wiranto di akun Instagram.

"Lekas sembuh bro. Doakan agar lekas sembuh supaya blio bisa mempertanggungjawabkan apapun dosa politiknya nanti," tulis Jerinx.

Tak hanya akun Jerinx, dalam laporan tersebut, Jalaludin juga melaporkan dua akun Twitter lain dan dua akun Facebook.

Akun-akun tersebut adalah milik putri politisi Amien Rais, Hanum Salsabiela Rais.

Youngster Chelsea Menjelma Jadi Pemain Hebat, Simak Liputan Langsung Tribun di Akademi Chelsea

Kantor Pemerintahan di Jakarta Utara Mulai Sediakan Fasilitas Tempat Parkir Sepeda

Vandalisme Landmark Kota Bekasi, Bina Marga Akui Selama Berdiri Belum Pernah Dilakukan Pemeliharaan

Kemudian ada juga akun milik Bhagavad Samabhada, Jonru Ginting, dan Gilang Kazuta Shimura.

Mereka diduga menyebarkan informasi bermuatan SARA melalui media elektronik yang melanggar Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Berkicau soal Penusukan Wiranto di Twitter, Jerinx SID Dilaporkan ke Polisi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved