Densus 88 Amankan Seorang Terduga Teroris di Bambu Larangan Cengkareng
TH diduga terlibat dalam kelompok media sosial yang mendukung ISIS atau Daulah dan diduga berbaiat kepada Al Baghdadi
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CENGKARENG - Densus 88 Antiteror Polri mengamankan seorang terduga teroris di sebuah rumah di kawasan Bambu Larangan, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (11/10/2019) siang.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Khoiri membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya memang benar, kejadiannya kemarin siang, Densus yang bertindak," ucap Khoiri saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Jumat (11/10/2019) malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga teroris yang diamakan berinisial TH (20).
Ia diamankan di rumah orangtuanya yang tinggal di kawasan tersebut.
• Gubernur DKI Bersama Sejumlah Artis Indonesia Bakal Uji Coba Jalur Sepeda Fase Kedua
TH diduga terlibat dalam kelompok media sosial yang mendukung ISIS atau Daulah dan diduga berbaiat kepada Al Baghdadi bersama dengan kelompok Abu Zee.
Kemudian, TH juga diduga mengikuti idad di Taman dan Lapangan perumahan Puri Cendana serta diduga mengetahui perencanaan aksi amaliyah yang dilakukan kelompok Abu Zee.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya dua bendera, ikat kepala, topi, selembar foto pahlawan pembela Islam, tujuh buku, beberapa catatan serta delapan kertas catatan ISIS.
Selain itu, polisi juga mengamankan pisau lipat dari dalam tas.