Densus 88 Amankan Seorang Terduga Teroris di Bambu Larangan Cengkareng

TH diduga terlibat dalam kelompok media sosial yang mendukung ISIS atau Daulah dan diduga berbaiat kepada Al Baghdadi

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Tangkapan Layar TribunLampung
Densus 88 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CENGKARENG - Densus 88 Antiteror Polri mengamankan seorang terduga teroris di sebuah rumah di kawasan Bambu Larangan, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (11/10/2019) siang.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Khoiri membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya memang benar, kejadiannya kemarin siang, Densus yang bertindak," ucap Khoiri saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Jumat (11/10/2019) malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga teroris yang diamakan berinisial TH (20).

Ia diamankan di rumah orangtuanya yang tinggal di kawasan tersebut.

Gubernur DKI Bersama Sejumlah Artis Indonesia Bakal Uji Coba Jalur Sepeda Fase Kedua

TH diduga terlibat dalam kelompok media sosial yang mendukung ISIS atau Daulah dan diduga berbaiat kepada Al Baghdadi bersama dengan kelompok Abu Zee.

Kemudian, TH juga diduga mengikuti idad di Taman dan Lapangan perumahan Puri Cendana serta diduga mengetahui perencanaan aksi amaliyah yang dilakukan kelompok Abu Zee.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya dua bendera, ikat kepala, topi, selembar foto pahlawan pembela Islam, tujuh buku, beberapa catatan serta delapan kertas catatan ISIS.

Selain itu, polisi juga mengamankan pisau lipat dari dalam tas.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved