Kabar Artis
Bandingkan Mata Najwa dengan Programnya, Hotman Paris Desak KPI Beri Sanksi: Sudah Sangat Kelewatan!
Hotman Paris berharap KPI melakukan perlakuan yang sama terhadap program tayangan Mata Najwa.
Penulis: Muji Lestari | Editor: Kurniawati Hasjanah
"Sedangkan Hotman Paris Show, hanya kata-kata keras dari Nikita terhadap lawannya berdebat langsung kena dua kali sanksi," beber Hotman Paris.
Hotman Paris berharap KPI melakukan perlakuan yang sama terhadap program tayangan Mata Najwa.
Sebab menurutnya, dalam tayangan itu jelas ada seseorang yang melontarkan kata-kata tidak pantas.
"Mohon diterapkan same treatment," kata Hotman Paris.
Ia menganggap sikap para politisi dalam acara diskusi itu sudah sangat kelewatan.
• Kenalkan Ikon Ibu Kota dengan Anak Warga Sekitar, Lurah Pondok Kopi Bangun Monas Mini di Kantornya
Menurut Hotman Paris sikap seorang politisi tersebut tidak mencerminkan sebagai wakit rakyat.
"Perhatikan show Mata Najwa, yang kata-kata para politisi itu sudah sangat kelewatan," lanjut Hotman Paris dalam videonya.
"Sahabat saya semua KPI, ini hanya saran," tutupnya.
Acara yang dipandu Najwa Shihab itu pun menjadi perbincangan oleh warganet di media sosial.
Lantaran adanya sebuah segmen diskusi panas antara anggota DPR Arteria Dahlan dengan ekonom sekaligus dosen Universitas Indonesia, Emil Salim.
Dalam kesempatan diskusi itu, mereka tengah membahas soal Perppu UU KPK.
Ketika diskusi sedang berlangsung, saat itu Emil Salim tengah mengemukakan pendapatnya.
Pada saat yang sama, Arteria Dahlan semapt melontarkan argumennya dengan nada tinggi dan membentang Emil Salim hingga mendapat perhatian dari penonton dan warganet.
Hotman Paris Show Kena Sanksi
Diketahui sebelumnya, acara 'Hotman Paris Show' mendapat sanksi dari KPI dengan menghentikan sementara acara yang dipandu oleh Hotman Paris tersebut.
• Politikus Nasdem Dorong RKUHP Dibahas Ulang Secara Keseluruhan
KPI menghentikan sementara acara itu selama dua episode lantaran telah menampilkan aksi labrak Nikita Mirzani terhadpa Elza Syarief yang dinilai tak pantas dipublikasikan.