Abdul Basir Akui Aniaya Ninoy Karundeng, PA 212: Salah Harus Dihukum, Bebaskan yang Tak Bersalah
Abdul Basyir Mokodongan yang mengaku melakukan penganiayaan di dalam masjid kepada relawan Jokowi, Ninoy Karundeng beberapa waktu lalu.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Siti Nawiroh
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif angkat bicara soal pengakuan Abdul Basyir Mokodongan yang mengaku melakukan penganiayaan di dalam masjid kepada relawan Jokowi, Ninoy Karundeng beberapa waktu lalu.
Menurutnya, bila Abdul Basyir mengakui tindak penganiayaan yang dilakukannya kepada penggiat media sosial itu, maka pihak kepolisian boleh saja memprosesnya secara hukum.
"Kalau memang ada salah satu pelaku yang diduga memukul kemudian dia mengaku, ya silakan dilakukan (penindakan) secara hukum," ucapnya, Minggu (13/10/2019).
• Istrinya Nyinyir Terkait Penikaman Wiranto, Peltu YNS Ditahan 14 Hari, Sang Istri Buat Pengakuan
Namun, bila tidak ada bukti yang kuat dan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan tidak melakukan hal seperti yang dituduhkan, ia mengatakan, seharusnya pihak kepolisian membebeskannya.
Seperti penahanan yang dialami oleh pihak kepolisian terhadap Sekjen PA 212 Bernard Abdul Jabbar.
"Kalau memang tidak ada sentuhan fisik, yang memang tidak bersalah jangan kemudian menjadi tersangka lalu ditahan. Ini harus dibebaskan," ujarnya di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat.
• Viral Warga Sawangan Depok Meninggal saat Salat Subuh Berjemaah, Ini Kesaksian Warga
Ia pun meminta pihak kepolisian melakukan penyelidikan secara profesional dan tidak lagi melakukan kriminalisasi terhadap ulama.
"Kita berharap polisi benar-benar adil dan profesional. Mana yang melakukan pemukulan tangkap, silahkan proses. Mana yang melakukan penganiayaan silahkan proses hukum," kata Slamet Maarif.
"Tapi yang tidak bersalah, yang justru menyelamatkan ya harus dibebaskan demi keadilan hukum," tambahnya menjelaskan.
• Beredar Surat Pernyataan Mengaku Diselamatkan, Ini Penjelasan Ninoy Karundeng
Sebagai informasi, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan 11 tersangka dalam kasus penganiayaan Ninoy Karundeng.
Dari 11 tersangka yang memiliki peran berbeda, Bernard termasuk satu di antara yang ditetapkan jadi tersangka karena diduga ikut menganiaya Ninoy Karundeng.
Slamet Maarif sendiri mengaku telah menyiapkan 100 orang pengacara untuk mendamping Sekjen PA 212 itu dalam menjalani proses hukum.
"Kami akan dampingi secara hukum dan kami telah siapkan 100 lawyer nanti untuk Ustad Bernard dan aktivis lainnya," tuturnya.
• PT Krakatau Posco Membuka Lowongan Kerja, Serta Informasi Bursa Kerja dan Lowongan CPNS
Tak sampai di situ, PA 212 juga berencana mengajukan penangguhan penahanan terhadap Ustad Bernard.
Ia pun menyebut, kesehatan menjadi alasan pihaknya mengajukan penangguhan penahanan terhadap Bernard.
"Kondisi beliau juga dalam kondisi sakit, mesti kontrol seminggu tiga kali ke dokter," ujarnya di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat.
"Jadi kami akan ajukan (penangguhan penahanan), semogga ada hasil," tambahnya menjelaskan.
Penangguhan Penahanan
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif menegaskan akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap Sekjen PA 212 Bernard Abdul Jabar.
"Kami telah siapkan 100 lawyer untuk Ustad Bernard dan aktivis lainnya, sekaligus kami juga telah lakukan penangguhan penahanan," ucapnya, Minggu (13/10/2019).
Ia pun menyebut, kesehatan menjadi alasan pihaknya mengajukan penangguhan penahanan terhadap Bernard.
"Kondisi beliau juga dalam kondisi sakit, mesti kontrol seminggu tiga kali ke dokter," ujarnya di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat.
"Jadi kami akan ajukan (penangguhan penahanan), semogga ada hasil," tambahnya menjelaskan.
• 5 Pemain Persija Jakarta Dipanggil Timnas Jelang Vs Semen Padang di Liga 1, Tavares Pikirkan Ini
Meski demikian, ia tidak menjelaskan secara rinci penyakit apa yang sedang diderita oleh Ustad Bernard.
Tak hanya itu, Slamet Maarif pun menampik tuduhan penganiayaan yang dilakukan oleh Ustad Bernard terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karunden beberapa waktu lalu.
Bahkan, ia menyebut, Sekjen PA 212 itu sempat menyelamatkan Ninoy Karunden dari amukan massa di luar Masjid Al-Falah.
"Saat bertemu dengan saya, beliau mengatakan berani bersumpah di atas Alquran, sumpah mubahalah dengan pihak kepokisian bahwa Ustad Bernard tidak bersalah," kata Slamet Maarif.
"Tidak melakukan seperti yang dituduhkan oleh kepolisian dan kami percaya itu," tambahnya.
• Statistik Liga Italia Serie A: AC Milan Malas Berlari, Inter Milan dan Juventus Paling Jauh
Sebagai informasi, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan 11 tersangka dalam kasus penganiayaan Ninoy.
Dari 11 tersangka yang memiliki peran berbeda, Bernard termasuk satu di antara yang ditetapkan jadi tersangka karena diduga ikut menganiaya Ninoy Karundeng.
Gelar Zikir
Persaudaran Alumni (PA) 212 menggelar zikir dan munajat akbar mujahid 212 di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat.
Doa bersama ini digelar pascapenetapan sebagai tersangka dan penahanan terhadap Sekjen PA 212 Bernard Abdul Jabar beberapa waktu lalu.
"Hari ini kita mulai kembali mengetuk pintu langit untuk mendoakan pejuang-pejuang kita, ustad kita, aktivis kita yang kemarin sudah mengalami kriminalisasi," ucap Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif, Minggu (13/10/2019).
Ia pun sangat mengecam penetapan dan penangkapan Bernard yang dituduh terlibat dalam tindak penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng.
• Setelah Kalah dari China, Timnas U23 Indonesia Kalah Tipis dari Yordania di Turnamen CFA
Menurutnya, Sekjen PA 212 itu sama sekali tidak terlibat kontak fisik dengan relawan Jokowi itu.
"Kami sangat menyayangkan, mengecam penetapan beliau sebagai tersangka. Beliau betul-betul menyelematkan Ninoy dari amukan massa yang ada di luar," ujarnya.
Slamet Maarif pun meminta pihak kepolisian bersikap profesional dan transparan dalam melakukan penyelidikan.
"Kita minta kepada pihak kepolisian untuk membuka CCTV bahwa Ninoy datang ke situ mengendari sepeda motor," kata Slamet Maarif.
"Sekaligus buka juga CCTV, videonya siapa yang menggandeng Ninoy. Kemudian, mununjukkan identitas Ninoy dan mengatakan cebong," tambahnya menjelaskan.
Guna mendamping proses hukum yang dijalani oleh Bernard, Slamet Maarif pun menyebut pihaknya telah menyiapkan 100 pengacara.
"Kami akan dampingi secara hukum dan kami telah siapkan 100 lawyer nanti untuk Ustad Bernard dan aktivis lainnya," tuturnya.
Tak sampai di situ, Slamet Maarif pun menyerukan kepada umat muslim di seluruh Indonesia untuk menggelar doa bersama demi keselamatan para ulama dan aktivis lainnya yang ditahan pihak kepolisian.
"Di daerah-daerah kita anjurkan untuk membentuk acara seperti ini, acara munajat mengetuk pintu langit agar Allah selamatkan bangsa dan negara yang kita cintai ini," ucapnya. (*)