Menkopolhukam Wiranto Diserang

Istrinya Nyinyir Terkait Penikaman Wiranto, Peltu YNS Ditahan 14 Hari, Sang Istri Buat Pengakuan

Istrinya nyinyir terkait Kasus penikaman terhadap Menkopolkam Jenderal Purn Wiranto, Peltu YNS ditahan 14 hari, sang istri buat pengakuan.

Penulis: Suharno | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
ISTIMEWA dan TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
FAKTA TERBARU Nasib Istri Anggota TNI AU Peltu YNS yang Hujat Wiranto, Karier Suami Ikut Terancam 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kasus penusukan terhadap Menkopolkam Jenderal Purn Wiranto mebuat tiga prajurit TNI terkena sanksi.

Mereka dicopot dari posisinya karena istri tiga prajurit itu melontarkan kalimat nyinyir dan melecehkan Wiranto di media sosial.

Istri Pembantu Letnan Satu (Peltu) YNS, anggota Satuan Polisi Militer TNI AU (Satpomau) Lanud Muljono, Surabaya, bernama Fita Sulistyowati langsung menjalani pemeriksaan di Polresta Sidoarjo, Jumat (11/10/2019) malam.

Fita menjalani proses pemeriksaan di Polres Sidoarjo, dikawal dua anggota Satuan Polisi Militer TNI AU (Satpomau), sekira enam jam mulai dari pukul 20.50 hingga 03.05 WIB.

Komandan Lanud Muljono Surabaya, Kolonel Pnb Budi Ramelan, menyatakan Peltu YNS, suami Fita, dicopot dari jabatannya anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya.

Menurut Budi Ramelan, tindakan Fita Sulistyowati merupakan pelanggaran berat.

Menteri Luhut Pandjaitan Minta Penusukan Wiranto Tak Dibesar-besarkan

"Untuk suaminya yang anggota TNI, sementara dibebastugaskan, sambil menunggu keputusan pimpinan seperti apa," ujar Budi Ramelan saat ditemui seusai menghadiri upacara peringatan HUT ke-74 Pemprov Jatim, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (12/10/2019).

"Pimpinan secepatnya akan mengambil keputusan," sambungnya.

Budi melanjutkan, pimpinan TNI AU bisa saja memutuskan menahan ataupun memecat Peltu YNS.

"Itu sudah ada aturannya, karena termasuk pelanggaran berat," lanjutnya.

Fita Sulistyowati dibawa ke kantor polisi setelah Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Masekal Pertama (Marsma) TNI Fajar Adriyanto, mengeluarkan rilis di Jakarta, Jumat malam.

Menurutnya, pimpinan TNI AU memutuskan Peltu YNS dicopot dari jabatan dan ditahan untuk keperluan penyidikan Polisi Militer TNI AU.

"Dalam urusan politik, posisi prajurit TNI AU dan keluarganya sudah jelas, netral," kata Fajar dalam keterangan tertulis.

"Oleh karena itu, dilarang berkomentar, termasuk di media sosial yang berdampak pendiskreditan pemerintah dan simbol-simbol negara," sambungnya.

PT Krakatau Posco Membuka Lowongan Kerja, Serta Informasi Bursa Kerja dan Lowongan CPNS

Dinas Penerangan TNI AU melampirkan tangkapan layar unggahan Fita kolom komentar Facebook.

FAKTA TERBARU Nasib Istri Anggota TNI AU Peltu YNS yang Hujat Wiranto, Karier Suami Ikut Terancam
FAKTA TERBARU Nasib Istri Anggota TNI AU Peltu YNS yang Hujat Wiranto, Karier Suami Ikut Terancam (ISTIMEWA dan TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved