Menkopolhukam Wiranto Diserang

Istri Peltu YNS Tanda Tangan Surat Pernyataan, Unggah ke Medsos dalam Keadaan Sadar dan Berjanji Ini

Kadispen AU, Marsma TNI Fajar Adriyanto menceritakan istri Peltu YNS telah menandatangani surat pernyataan tentang perbuatannya.

Editor: Erik Sinaga
ISTIMEWA dan TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
FAKTA TERBARU Nasib Istri Anggota TNI AU Peltu YNS yang Hujat Wiranto, Karier Suami Ikut Terancam 

Pencopotan Peltu YNS sendiri diketahui karena sang istri berinisial FS menyebarkan opini negatif, fitnah dan konten tidak sopan di media sosial terkait penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.

Selain dicopot dari jabatannya, Peltu YNS diketahui juga dikenai sanksi disiplin militer ringan, yaitu kurungan fisik selama 14 hari.

Fajar menambahkan, Peltu YNS dicopot dari jabatannya agar dapat menjalani proses penyidikan oleh Polisi Militer Angkatan Udara.

Nantinya, Peltu YNS akan menjalani sidang disiplin untuk penentuan hukuman.

Rencananya, sidang akan diselenggarakan Senin ini.

"Hukuman yang terkait dengan perilaku istrinya itu nanti akan disidangkan apa hukumannya. Kalau selama ini masih kita menerapkan hukum disiplin militer. Disiplin militer itu ada dua, kalau ringan dikurung 14 hari, kalau berat itu dikurung 21 hari," ungkap Fajar.

Mengenai masa depan karier Peltu YNS, pihaknya masih menunggu hasil sidang disiplin.

Diberitakan, Peltu YNS disebut melanggar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

Sementara itu, istri Peltu YNS yang berinisial FS dilaporkan ke Polres Sidoarjo karena unggahannya.

Fajar menuturkan bahwa FS sudah mengakui kesalahannya. Namun, untuk proses penyelidikan lebih lanjut diserahkan ke polisi.

FS dituding melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal penyebaran kebencian dan berita bohong.

Berikut fakta-fakta yang terungkap dalam kasus ini. 

1. FS Diperiksa di Polresta Sidoarjo 

FS, istri TNI AU yang bertugas di Lanud Muljono Surabaya, Peltu YNS menjalani pemeriksaan di Polres Sidoarjo, Kamis (11/10/2019).

Istri Peltu YNS diperiksa terkait kasus penyebaran fitnah di media sosial atas komentarnya terkait penusukan Menkopolhukam Wiranto. 

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved