Menkopolhukam Wiranto Diserang

Istri Peltu YNS Tanda Tangan Surat Pernyataan, Unggah ke Medsos dalam Keadaan Sadar dan Berjanji Ini

Kadispen AU, Marsma TNI Fajar Adriyanto menceritakan istri Peltu YNS telah menandatangani surat pernyataan tentang perbuatannya.

Editor: Erik Sinaga
ISTIMEWA dan TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
FAKTA TERBARU Nasib Istri Anggota TNI AU Peltu YNS yang Hujat Wiranto, Karier Suami Ikut Terancam 

FS datang dikawal dua anggota berseragam TNI AU (Satpomau) memasuki ruangan SPKT Polresta Sidoarjo sekitar pukul 20.50.

Kemudian sekitar pukul 22.50, wanita yang memakai baju warna putih dengan rok hitam serta memakai kerudung warna merah bermotif batik warna emas keluar dari ruang SPKT untuk menuju ke ruangan Reskrim Polresta Sidoarjo.

Pemeriksaan  berjalan tertutup dan memakan waktu cukup lama yaitu hingga dua jam lebih.

Sabtu (12/10/2019) sekira pukul 03.00 WIB, mereka keluar dari gedung Satreskrim Polresta Sidoarjo

Semua keluar meninggalkan polres mengendarai mobil putih bertuliskan Polisi Militer nomor 4060 - 02.

FS enggan berkomentar terlalu banyak terkait pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian.

Dia langsung masuk ke dalam mobil Satpomau yang telah menunggunya dan langsung meninggalkan Mapolresta Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan status FS masiih terlapor. 

"Terkait pelaporan dari Pom AU mengenai TP ITE dengan terlapor FS, memang benar. Kami telah menerima laporan tersebut," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Sabtu (12/10/2019).

Disampaikan bahwa laporan tersebut diterima oleh Polresta Sidoarjo melalui SPKT pada Jumat malam. Dan petugas pun langsung menindaklanjutinya.

"Setelah menerima laporan tersebut, kami langsung menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Mohon waktu kepada teman-teman media, berkenan kasih waktu ke petugas untuk fokus menangani perkara tersebut," ujar kapolres.

2. Ponselnya Diperiksa Labfor

Hingga Minggu (13/10/2019), status FS masih terlapor. 

"Sejauh ini petugas masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Sebelumnya, terlapor juga sudah diperiksa," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Minggu (13/10/2019).

Apakah akan memeriksa ulang FS? Menurut kapolres, sejauh ini belum dijadwalkan oleh penyidik tentang pemeriksaan ulang terhadap terlapor.

Sumber: Surya
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved