Menkopolhukam Wiranto Diserang

Istri Peltu YNS Tanda Tangan Surat Pernyataan, Unggah ke Medsos dalam Keadaan Sadar dan Berjanji Ini

Kadispen AU, Marsma TNI Fajar Adriyanto menceritakan istri Peltu YNS telah menandatangani surat pernyataan tentang perbuatannya.

Editor: Erik Sinaga
ISTIMEWA dan TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
FAKTA TERBARU Nasib Istri Anggota TNI AU Peltu YNS yang Hujat Wiranto, Karier Suami Ikut Terancam 

TRIBUNJAKARTA.COM- Pengakuan FS, istri Peltu YNS, anggota POMAU Lanud Muljono Surabaya yang dilaporkan ke Polresta Sidoarjo karena berkomentar nyinyir atas penusukan Menkopolhukam Wiranto terungkap. 

Istri Peltu YNS ini mengakui menulis sendiri komentar nyinyir ke Wiranto hingga akhirnya viral dan berujung pencopotan sang suami dari jabatannya. 

Kadispen AU, Marsma TNI Fajar Adriyanto menceritakan istri Peltu YNS telah menandatangani surat pernyataan tentang perbuatannya.

Dikatakannya bahwa istri Peltu YNS mengakui perbuatan yang telah dilakukannya.

Istri Peltu YNS, lanjutnya, secara sadar memosting tulisannya di akun Facebook miliknya.

"Pertama yang jelas istri Peltu YNS sudah menandatangani pernyataan bahwa dia betul mengaku yang memosting dengan penuh kesadaran," ujar Marsma TNI Fajar Adriyanto seperti dilansir dari tayangan YouTube Metrotvnews, Minggu (13/10/2019).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa istri Peltu YNS juga telah meminta maaf atas perbuatannya.

Istri Peltu YNS berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

"Kedua dia memohon maaf tidak akan mengulangi lagi, itu pernyataan pertama," jelasnya.

"Berikutnya penyidikan masih dalam proses, belum ada update lagi," tuturnya.

Tidak Diberhentikan dari TNI AU

Di bagian lain, nasib baik masih mengayomi Peltu YNS, anggota POMAU Lanud Muljono, Surabaya. 

Meski dicopot dari jabatannya sebagai Bintara Penyidik di Lanud Muljono Surabaya, Peltu YNS masih menjadi anggota TNI AU. 

Kepastian status Peltu YNS ini diungkapkan Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsma TNI Fajar Adriyanto, Senin (14/9/2019).

"Dia tetap anggota TNI AU. Tetap, masih. Hanya jabatannya saja yang dicabut," tegas Marsma TNI Fajar Adriyanto ketika dihubungi Kompas.com (grup surya.co.id), Senin (14/9/2019).

Pencopotan Peltu YNS sendiri diketahui karena sang istri berinisial FS menyebarkan opini negatif, fitnah dan konten tidak sopan di media sosial terkait penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.

Selain dicopot dari jabatannya, Peltu YNS diketahui juga dikenai sanksi disiplin militer ringan, yaitu kurungan fisik selama 14 hari.

Fajar menambahkan, Peltu YNS dicopot dari jabatannya agar dapat menjalani proses penyidikan oleh Polisi Militer Angkatan Udara.

Nantinya, Peltu YNS akan menjalani sidang disiplin untuk penentuan hukuman.

Rencananya, sidang akan diselenggarakan Senin ini.

"Hukuman yang terkait dengan perilaku istrinya itu nanti akan disidangkan apa hukumannya. Kalau selama ini masih kita menerapkan hukum disiplin militer. Disiplin militer itu ada dua, kalau ringan dikurung 14 hari, kalau berat itu dikurung 21 hari," ungkap Fajar.

Mengenai masa depan karier Peltu YNS, pihaknya masih menunggu hasil sidang disiplin.

Diberitakan, Peltu YNS disebut melanggar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

Sementara itu, istri Peltu YNS yang berinisial FS dilaporkan ke Polres Sidoarjo karena unggahannya.

Fajar menuturkan bahwa FS sudah mengakui kesalahannya. Namun, untuk proses penyelidikan lebih lanjut diserahkan ke polisi.

FS dituding melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal penyebaran kebencian dan berita bohong.

Berikut fakta-fakta yang terungkap dalam kasus ini. 

1. FS Diperiksa di Polresta Sidoarjo 

FS, istri TNI AU yang bertugas di Lanud Muljono Surabaya, Peltu YNS menjalani pemeriksaan di Polres Sidoarjo, Kamis (11/10/2019).

Istri Peltu YNS diperiksa terkait kasus penyebaran fitnah di media sosial atas komentarnya terkait penusukan Menkopolhukam Wiranto. 

FS datang dikawal dua anggota berseragam TNI AU (Satpomau) memasuki ruangan SPKT Polresta Sidoarjo sekitar pukul 20.50.

Kemudian sekitar pukul 22.50, wanita yang memakai baju warna putih dengan rok hitam serta memakai kerudung warna merah bermotif batik warna emas keluar dari ruang SPKT untuk menuju ke ruangan Reskrim Polresta Sidoarjo.

Pemeriksaan  berjalan tertutup dan memakan waktu cukup lama yaitu hingga dua jam lebih.

Sabtu (12/10/2019) sekira pukul 03.00 WIB, mereka keluar dari gedung Satreskrim Polresta Sidoarjo

Semua keluar meninggalkan polres mengendarai mobil putih bertuliskan Polisi Militer nomor 4060 - 02.

FS enggan berkomentar terlalu banyak terkait pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian.

Dia langsung masuk ke dalam mobil Satpomau yang telah menunggunya dan langsung meninggalkan Mapolresta Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan status FS masiih terlapor. 

"Terkait pelaporan dari Pom AU mengenai TP ITE dengan terlapor FS, memang benar. Kami telah menerima laporan tersebut," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Sabtu (12/10/2019).

Disampaikan bahwa laporan tersebut diterima oleh Polresta Sidoarjo melalui SPKT pada Jumat malam. Dan petugas pun langsung menindaklanjutinya.

"Setelah menerima laporan tersebut, kami langsung menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Mohon waktu kepada teman-teman media, berkenan kasih waktu ke petugas untuk fokus menangani perkara tersebut," ujar kapolres.

2. Ponselnya Diperiksa Labfor

Hingga Minggu (13/10/2019), status FS masih terlapor. 

"Sejauh ini petugas masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Sebelumnya, terlapor juga sudah diperiksa," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Minggu (13/10/2019).

Apakah akan memeriksa ulang FS? Menurut kapolres, sejauh ini belum dijadwalkan oleh penyidik tentang pemeriksaan ulang terhadap terlapor.

Selain fokus dalam pemeriksaan para saksi, Mantan Sekpri Kapolri Jendral Tito Karnavian ini juga mengungkapkan bahwa pihaknya sedang terus berupaya mendalami perkara ini.

Termasuk mencari tahu aktivitas terlapor di dunia maya dan sebagainya melalui ponselnya.

"Ya, ponselnya juga sudah disita. Dan masih proses pemeriksaan," lanjutnya.

Pemeriksaan terhadap ponsel itu tidak dilakukan sendiri oleh Polresta Sidoarjo. Agar lebih akurat, ponsel yang telah disita itu dibawa ke Labfor Polri untuk pemeriksaan lebih dalam.

"Ponsel yang disita itu dibawa ke labfor. Untuk kepentingan pemeriksaan," tandas alumni Akpol 1997 tersebut.

Kapolres berharap, perkara ini bisa segera dituntaskan dalam waktu dekat. Karena itu, pihaknya berharap supaya media bersabar, memberi waktu penyidik agar fokus dalam menjalankan tugasnya.

Laporan terkait perkara ini diterima polisi pada Jumat (11/10/2019) malam lalu, melalui SPKT Polresta Sidoarjo.

"Setelah menerima laporan tersebut, kami langsung menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Mohon waktu kepada teman-teman media, berkenan kasih waktu ke petugas untuk fokus menangani perkara tersebut," ujar kapolres.

Perempuan yang diduga FS, istri anggota TNI AU Peltu YNS. Perempuan yang diduga FS ini dikawal dua anggota Satpomau TNI AU saat keluar dari ruang SPKT Polresta Sidoarjo guna menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan fitnah dan ujaran kebencian dari peristiwa penusukan Menkopolhukan Wiranto, Sabtu (12/10/2019) sekitar pukul 03.05 WIB. (Kukuh Kurniawan/TribunJatim.com)
Perempuan yang diduga FS, istri anggota TNI AU Peltu YNS. Perempuan yang diduga FS ini dikawal dua anggota Satpomau TNI AU saat keluar dari ruang SPKT Polresta Sidoarjo guna menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan fitnah dan ujaran kebencian dari peristiwa penusukan Menkopolhukan Wiranto, Sabtu (12/10/2019) sekitar pukul 03.05 WIB. (Kukuh Kurniawan/TribunJatim.com) ()

3. Rumah Disteril

Rumah dinas Peltu YNS yang terletak di Jalan Pringgodani, Komplek TNI AU, Kelurahan Sedati Agung, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, dilakukan penjagaan oleh anggota TNI AU.

TribunJatim.com (grup surya.co.id) sendiri berusaha mencari tahu kondisi rumah dinas tersebut. Namun pihak TNI AU melarang untuk masuk ke kawasan komplek rumah dinas.

"Berdasarkan instruksi dari pimpinan, tidak diizinkan untuk masuk ke dalam komplek. Mohon maaf ya," ujar seorang anggota TNI AU yang enggan disebutkan namanya.

Dirinya mengatakan saat ini rumah dinas tersebut masih dilakukan penjagaan oleh anggota TNI AU.

Fakta-fakta Anak Jenderal yang Leluasa Keluar Masuk Penjara di Tangerang, Tidak Satu Dua Kali

Penampilan Wanita Cantik Ini Memukau, Asmara Anang & Krisdayanti Jadi Obrolan Juri Indonesian Idol

Pompa Stasioner dan Pompa Portable Siap Siaga di Jakarta Utara Hadapi Musim Hujan

"Memang benar rumahnya berada di di area Jalan Pringgodani tapi agak masuk ke dalam. Saat ini masih dilakukan pensterilan oleh anggota," tambahnya.

Sementara itu, Komandan Lanud Muljono Surabaya, Kolonel Pnb Budi Ramelan, menerangkan bahwa Peltu YNS belum dilakukan penahanan.

"Sementara masih ikut mendampingi istrinya di Polresta Sidoarjo. Untuk dimintai keterangan sebagai saksi," jelasnya.

Budi juga menambahkan bahwa pihak keluarga Peltu YNS masih berada di dalam rumah.

"Baik anak atau keluarganya masih berada di dalam rumah," singkatnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pengakuan Istri Peltu YNS seusai Diperiksa di Polresta Sidoarjo, Sadar Posting Nyinyiran ke Wiranto

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved