Fakta-fakta Anak Jenderal Purn Leluasa Keluar Masuk Penjara di Tangerang, Tidak Satu Dua Kali
Fakta-fakta anak jenderal yang leluasa keluar masuk penjara di Tangerang, tidak hanya satu dua kali.
Penulis: Suharno | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Anak jenderal purnawirawan yang leluasa keluar masuk penjara saat masih menjalani masa hukumannya, menjadi perbincangan hangat publik.
Anak berinisial AMR (18) ini merupakan putra dari Mayjen (Purn) TNI yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang.
Dia divonis sembilan tahun kurungan penjara karena membunuh teman sekolahnya di SMA Taruna Nusantara Magelang, Jawa Tengah, tanggal 31 Maret 2017.
Sejumlah alasan dikemukan oleh pihak LPKA Kelas I Tangerang terkait anak jenderal yang bebas keluar masuk penjara ini.
Berikut TribunJakarta.com merangkum sejumlah fakta terkait leluasanya anak jenderal keluar masuk penjara yang sedang menjadi perbincangan.
• PT LIB Bahas Jadwal 7 Laga Tunda Liga 1 2019 Termasuk Jadwal Laga Persib Bandung Vs Arema FC
1. Mendaftar Kuliah
AMR dikabarkan keluar dari tahanannya pada Sabtu (28/9/2019) lalu untuk mendaftar kuliah di perguruan tinggi swasta di Jakarta Barat, yakni Bina Nusantara (Binus).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala LPKA Klas I Tangerang, Darma Lingganawati menerangkan kalau keluarnya AMR untuk mendaftar kuliah di Binus sudah melalui tahapan dan prosedur yang berlaku.
Ia mengaku kalau AMR sudah melalui tahapan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebelum akhirnya diperbolehkan mendaftar kuliah dengan pengamanan dari Lapas.
"Bukan keluar masuk, itu pengajuannya sudah dari Agustus 2019 dan sudah disidang TPP," jelas Lingga kepada TribunJakarta.com, Senin (14/10/2019).
"Kemudian ada sidang lanjutannya tanggal 25 September, kami lakukan lagi sidang TPP. Sudah dilakukan lagi, tanggal 29 September pagi yang bersangkutan tes di Binus," sambungnya.
Lanjutnya, pada tanggal di atas, AR hanya keluar sekira dua jam lamanya untuk mengikuti ujian masuk jurusan Bahasa Inggris di Binus.
Seselesainya dari sana, AR yang sudah menjalani sepertiga dari hukumannya itu langsung kembali ke Lapas bersama tim pengamanan.
"Itu cuma dua jam saja kok, selesai dari situ bener-bener kembali ke Lapas. Ini semua sudah sesuai prosedural tidak ada bapaknya ikut sama sekali," aku Lingga.
• Fenomena Langit Jepang Berwarna Pink Sebelum Topan Hagibis Mengamuk, 35 Orang Tewas & Bangunan Roboh
2. Tidak Hanya Sekali