Bocah 3 Tahun Tewas Dianiaya Sadis saat Mandi, Pelakunya Kekasih Sang Ibu dan Ngaku Sayang

Dianiaya hingga meninggal, pelaku pembunuh bocah 3 tahun ini kekasih ibu kandung korban.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Kurniawati Hasjanah
TribunJateng.com/ Amanda Rizqyana
Pengungkapan kasus penganiayaan pada Devara Ayu Safitri (DAS) oleh tersangka Toha Soleh Saputra (28) warga ingkungan Rejoso RT 1 RW 3 Kelurahan Pojoksari Kecamatan Manarawa Kabupaten Semarang 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Siti Nawiroh

TRIBUNJAKARTA.COM, SEMARANG - Terungkap sudah misteri meninggalnya bocah 3 tahun yang dititipkan sang ibu ke pacarnya.

Devara Ayu Safitri (3) dititipkan oleh ibunya, Dewi Susanti (25) kepada pacarnya Tofa Soleh Saputra (28) warga Lingkungan Rejoso RT 1/3 Kelurahan Pojoksari Kecamatan Ambarawa.

Orangtua Devara sudah tak tinggal bersama karena dalam proses perceraian.

3 Bulan di Penjara, Kondisi Galih Ginanjar Dibeberkan Barbie Kumalasari: Turun 8 Kilogram

Terhitung sejak 22 September 2019, Devara tinggal bersama sang ibu dan pacar ibunya di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.

Sang ibu bekerja sehingga Devara dititipkan kepada Tofa.

Melansir dari TribunJateng.com, Tofa kini sudah menjadi tersangka karena menganiaya Devara hingga meninggal dunia.

Kejadian nahas itu dimulai pada Kamis (10/10/2019), Dewi pergi untuk bekerja dan meninggalkan buah hatinya bersama Tofa.

Sekira pukul 11:00 WIB, Tofa memandikan darah daging kekasihnya dengan air hangat.

Namun Tofa emosi, Devara menggigil kedinginan saat diguyur air, padahal sudah memakai air hangat.

Penganiayaan dimulai saat Tofa emosi, saat itu ia memukul Devara hingga terjatuh dan kepalanya mengenai lantai kamar mandi.

Rey Utami & Pablo Benua Tertekan Tak Bisa Ketemu Anak, Kuasa Hukum: Kondisinya Sangat Prihatin

Hal itu terjadi berulang kali dan semakin menjadi-jadi saat Devara buang air besar kemudian mengenai tangan Tofa.

"Korban beberapa kali jatuh di kamar mandi dan kepalanya mengenai lantai kamar mandi. Selain itu tersangka juga memukul kepala korban dengan tangan terbuka karena korban buang air besar dan mengenai tangan kanan tersangka. Tersangka semakin marah," ujar Kapolres Semarang AKBP Adi Sumirat, Selasa (15/10/2019).

Tofa kemudian memukul hingga jidat dan pelipis mata kiri Devara membentur bak mandi dan berdarah.

Tak berhenti sampai di situ, penganiayaan masih dilakukan Tofa seusai memandikan Devara.

Follow juga:

Bahu Devara ditekan keras oleh Tofa saat menggunakannya handuk.

Saat dipakaikan baju, Devara yang sudah lemas dipukul beberapa kali menggunakan sisir di bagian kaki.

Devara tertidur seusai penganiayaannya tersebut.

Dua jam kemudian sekira pukul 15:30 WIB, Tofa berniat membangungkan bocah malang itu karena akan menjemput ibu Devara.

Sejumlah warga sedang melayat ke rumah duka di Dusun Kenongo RT 02/RW 05, Desa Lemah Ireng, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Minggu (13/10/2019).
Sejumlah warga sedang melayat ke rumah duka di Dusun Kenongo RT 02/RW 05, Desa Lemah Ireng, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Minggu (13/10/2019). (TribunJateng/istimewa)

Namun saat dibangunkan, Devara tak membuka matanya.

Dalam keadaan tak sadar, Devara langsung dibawa Tofa untuk menjemput Dewi.

Sesampai di rumah, Devara masih tak sadarkan diri dan membuat Tofa mengambil tindakan.

Ia kemudian mengambil sendok untuk membuka mulut Devara yang tertutup dan memberikan nafas buatan.

Namun Devara langsung muntah.

VIDEO Kivlan Zen Panjatkan Doa untuk Kesembuhan Wiranto

Oleh ibunya, Devara dilarikan ke rumah sakit RSUD Ambarawa untuk dapat pertolongan.

Seusai tiga hari dirawat, Devara meninggal dunia pada Sabtu (12/10/2019) sekira pukul 23:20 WIB.

Saat melakukan perbuataannya, Tofa mengaku dalam keadaan sadar dan tak terpengaruh alkohol.

Walaupun telah melakukan penganiayaan, Tofa mengatakan sayang kepada anak pacarnya itu.

Namun ia tak menyangka perbuatannya akan menyebabkan bocah 3 tahun tersebut meninggal dunia.

Ketemu Awkarin, Hendar Driver Ojol Tutupi Kebutuhan Dibantu Si Sulung: Si Bungsu Ingin Jadi Pilot

"Saya nggak tahu perbuatan saya bisa membuat dia meninggal dunia," ucap pria bertato yang wajahnya ditutup masker tersebut.

Tofa merupakan duda beranak dua dan satu anaknya tinggal bersama dengannya.

Atas perbuatan tersangka, ia telah melanggar Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Tersangka tidak dikenakan Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga karena ia bukanlah anggota keluarga dari korban.

Ayah kandung V menduga anaknya jadi korban kekerasan

Mengetahui kondisi sang anak yang tak wajar, ayah kandung Devara, Anton (26) menduga anaknya jadi korban kekerasan.

Yamti (55), saat ditemui di kediamannya, Dusun Kenongo, Lemahireng, Bawen, Semarang, Minggu (13/10/2019) malam.
Yamti (55), saat ditemui di kediamannya, Dusun Kenongo, Lemahireng, Bawen, Semarang, Minggu (13/10/2019) malam. ((Tribun Jateng/Idayatul Rohmah))

Seusai melihat kondisi anaknya yang mengalami luka lebam, Anton warga Dusun Coblong, Kabupaten Semarang ini langsung melapor ke Polsek Ambawara.

"Atas dasar itu, Anton melapor ke polisi dan kasus ini masih dalam penyelidikan Polsek Ambarawa pada 11 Oktober 2019 sekira pukul 19.00 WIB," kata Kasubbag Humas Polres Semarang Iptu Budi Supraptono, Minggu (13/10/2019).

"Pelapor curiga anaknya yang tinggal bersama ibunya, Dewi telah mengalami kekerasan," sambungnya.

Hasil otopsi dan pengakuan Dewi

Sebelum dimakamkan, Devara diotopsi RS Bhayangkara Semarang.

Sejumlah warga sedang melayat ke rumah duka di Dusun Kenongo RT 02/RW 05, Desa Lemah Ireng, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Minggu (13/10/2019).
Sejumlah warga sedang melayat ke rumah duka di Dusun Kenongo RT 02/RW 05, Desa Lemah Ireng, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Minggu (13/10/2019). (TribunJateng/istimewa)

Hasilnya menunjukkan terdapat luka di bawah mata, leher belakang, kepala benjol, dan di bagian perut juga tulang.

"Di bagian perut juga ada luka cubitan serta bekas sundutan rokok," ujar Nuridayah.

Karena kondisi Devara yang tak wajar dan ada lebam, keluarga sempat mempertanyakannya kepada Dewi.

Namun Dewi dan Tofa mengaku bocah itu jatuh dari kamar mandi.

Ziarah ke Makam Si Kembar Bareng Irish Bella, Ammar Zoni Sekalian Pamit

Sementara luka di bagian tangan, saat korban akan jatuh, ditarik dan menimbulkan bekas tangan.

"Bilangnya jatuh dari kamar mandi. Masa jatuh dari kamar mandi bisa tiga kali beruntun," ujar Nuridayah.

Hingga saat ini, Iptu Budi mengatakan kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.

"Kasus ini masih didalami petugas," ujar dia.

(TribunaJateng.com/ Kompas.com)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved