Kabar Artis

Nilai Hilda & Anthony Hillenar Sekongkol Jebloskannya ke Bui, Kriss Hatta Beri Bukti: Akan Kebongkar

Kriss Hatta menduga selebriti Hilda Vitria dan Anthony Hillenar bersekongkol untuk menjebloskan dirinya ke penjara.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Muji Lestari
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Artis Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Rabu (16/10/2019). 

"Ya aku nggak tahu pasti, cuman dari statusnya kan ‘Ojo kendor’. Apa sih artinya, anak kecil aja tahu," ungkap Kriss Hatta saat ditemui Grid.ID di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).

Kriss Hatta mengungkapkan, sebenarnya pertemuan Hilda Vitria dan Anthony Hillenaar sudah termasuk melanggar hukum.

Artis Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Senin (14/10/2019).
Artis Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Senin (14/10/2019). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Melaney Ricardo Celetuk Ini Saat Bahas Laudya Chintya Bella, Raffi Ahmad: Jujur Itu Buat Tersinggung

Pasalnya, status Hilda Vitria masih istri dari Kriss Hatta.

"Ya dia statusnya masih istri saya. Statusnya masih istri dan istri tuh tidak boleh menemui laki-laki di luar sepengetahuan suaminya. Itu tertuang di UU Perkawinan ya nomor 1 tahun 74," ungkap Kriss Hatta.

Angela Lee Ketemu Mantan Sahabatnya yang Dihutangi Ratusan Juta, Raffi Ahmad Jadi Penengah

Eksepsi Kriss Hatta Ditolak

Agenda sidang kali ini adalah menyampaikan tanggapan Jaksa Penuntut Umun (JPU) atas eksepsi Kriss Hatta.

Pada sidang sebelumnya, Kriss Hatta mengajukan eksepsi karena menilai JPU tidak cermat dalam memberikan dakwaan kepada Kriss Hatta pada sidang pertama.

Ketidakcermatan tersebut berupa kekeliruan dalam penulisan tanggal, pemukulan balik yang dilakukan Anthony Hillenaar yang tak dibacakan, hingga nama rekan Anthony Hillenaar yang menggoda pacarnya di lokasi kejadian yang tak disebutkan.

"Nota Keberatan (Eksepsi) dari Penasihat Hukum Terdakwa Krisdian Topo Khuhatta alias Kriss Hatta alias Kriss, ditolak atau tidak dapat diterima," ungkap Indra Jaya saat dipantau Grid.ID tengah sidang di kawasan Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).

"Eksepsi/keberatan Penasihat Hukum Terdakwa Krisdian Topo Khuhatta alias Kriss Hatta alias Kriss tidak cukup beralasan," lanjutnya.

Tetapi, belum ada tanggapan dari hakim soal eksepsi yang diajukan oleh Kriss Hatta ini.

"Eksepsi ditolak juga sudah biasa," ungkap Kriss Hatta saat ditemui Grid.ID usai sidang di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).

Di samping itu, penangguhan penahanan Kriss Hatta juga belum mendapatkan respon dari hakim.

Menanggapi hal ini, Kriss Hatta mengaku bahwa dirinya merasa tak terlalu ambil hati soal penangguhan penahanan yang diajukannya.

Hal yang terpenting adalah hasil akhir sidangnya secara keseluruhan lancar.

"Sudah biasa kalau misalnya penangguhan tidak dikabulkan, hal biasa kok itu," ungkap Kriss Hatta.

"Yang penting kan kita hasil akhirnya sesudah itu masuk tahap saksi. Di situ lah mulai terbukti, fakta di balik kasus ini bagaiamana," lanjutnya.

Setelah itu, Kriss Hatta mengungkapkan bahwa kondisi tubuhnya sedang tidak baik.

"Saya juga lagi gak mood ngomong, lagi lemes," tutup Kriss Hatta. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved