Artis Terjerat Narkoba
Saksi tak Hadir, Sidang Nunung dan Suami Ditunda Sepekan
Sidang lanjutan perkara penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran ditunda.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Sidang lanjutan perkara penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran ditunda.
Majelis Hakim menunda persidangan setelah dua saksi dari pihak Nunung tidak hadir.
Mulanya, kuasa hukum Nunung berniat menghadirkan saksi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta dan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.
"Pihak RSKO memastikan baru bisa hadir tanggal 23 Oktober 2019 nanti," ujar kuasa hukum Nunung, Wijayono Hadi Sukrisno, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).
Sementara itu, ia menambahkan, pihak BNNP berhalangan hadir karena menunggu surat dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Rencananya, sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang meringankan digelar pada Rabu (23/10/2019).
"Kami kasih kesempatan sampai pekan depan, Rabu 23 Oktober 2019. Panggilan terhadap petugas BNNP akan disampaikan kepada JPU," kata Ketua Majelis Hakim Agus Widodo.
Sebelumnya, Nunung dan July ditangkap Polisi di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, 19 Juli 2019.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, dan tiga sedotan plastik untuk menggunakan sabu.
Kuasa Hukum Nunung Hadirkan 2 Saksi Meringankan di Sidang Hari Ini

Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).
Kuasa hukum Nunung, Wijayono Hadi Sukrisno mengatakan, sidang akan digelar pukul 14.00 WIB.
"Kemarin dua kali dijadwalkan jam 13.00 meleset, jadi nanti jam 14.00," kata Wijayono saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, agenda sidang hari ini adalah mendengarkan saksi dari pihak Nunung dan suami.
"Iya betul, saksi yang meringankan," ujarnya.
Rencananya, lanjut dia, bakal ada dua saksi meringankan yang dihadirkan pada persidangan.
Namun, Wijayono menyebut pihaknya belum mendapat konfirmasi lebih lanjut terkait kehadiran kedua saksi tersebut.
"Saksi rencananya dari BNNP DKI Jakarta dan RSKO Cibubur. Tapi keduanya belum confirm," ucap Wijayono.
Pada persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi.
Empat di antaranya merupakan anggota Kepolisian Polda Metro Jaya.
Sedangkan, satu lainnya adalah Hadi Mohertanyo, orang yang menjual narkoba kepada Nunung dan July.
Sebelumnya, Nunung dan July ditangkap Polisi di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, 19 Juli 2019.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, dan tiga sedotan plastik untuk menggunakan sabu.
Nunung jadi punya banyak waktu dekatkan diri dengan Tuhan

Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung mengaku mendapat banyak pelajaran selama proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Satu di antaranya adalah dapat lebih mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.
Hal itu dikatakan Nunung seusai menjalani sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019).
"Di sana kan banyak waktu mendekatkan diri kepada Sang Pencipta, bisa (salat) lima waktu," kata Nunung.
• Greysia/Apriyani Lolos Usai Tumbangkan Wakil Malaysia, Shesar Masih Bermain
• Persija Jakarta Unggul di Babak Pertama Lewat Sepakan Penalti Marko Simic
• SMK di Depok Dirusak Massa, Diduga Balas Dendam Aksi Tawuran Tewaskan Seorang Pelajar
Di samping itu, Nunung mengatakan memiliki lebih banyak waktu untuk berolahraga.
"Olahraga yang tadinya sama sekali nggak pernah, sekarang cukup rutin," ujarnya.
Nunung dan suaminya July Jan Sambiran ditangkap Polisi di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, 19 Juli 2019.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, dan tiga sedotan plastik untuk menggunakan sabu.