Link Download Foto Resmi Presiden Jokowi & Wapres Maruf Amin, Simak Ketentuan untuk Mencetaknya!
Foto resmi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024 diterbitkan oleh Kementerian Sekretariat Negara.
- Kertas Art Carton 260 gram 4 warna offset.
- Ukuran (A2): tinggi 64,5 cm lebar 48,6 cm.
- Ukuran (A3): tinggi 42,5 cm lebar 32 cm.

Sayangnya, sejumlah pedagang di Jakarta maaupun Bogor belum mengetahui bahwa foto resmi Presiden dan Wakil Presiden sudah diterbitkan.
Penjual bingkai di Nyi Raja Permas, Kota Bogor, Widodo mengatakan bahwa sudah sejak dua hari terakhir dirinya kedatangan pembeli yang mencari fotop presiden.
"Kalau jual belum, nunggu dari Setneg, tapi ini yang pesan sudah ada 30," katanya Kamis (30/10/2019).
Biasanya Widodo menjual foto presiden dan wakil presiden Rp 20 ribu tanpa bingkai dan dengan bingkai Rp 35 ribu sampai Rp 80 ribu tergantung ukuran.
"Iya disaya bisa dibilang paling terjangkau karena saya tangan pertama kan, jadi saya enggak ngambil lagi," katanya.
Widodo mengatakan kemungkinan Ia akan menjual fotop presiden dan Wakil Presiden pada Senin nanti.
"Kalau sekarang cuma ada foto Pak Jokowi yang dulu, kalau yang sekarang yang baru belum ada Senin pas sudah dilantik baru saya jual," ujarnya.
Sementara di Pasar Jatinegara, Jakarta Timur, pedagang bingkai sudah menjual fotop presiden dan wakil presiden.
Hanya saja fotop presiden yang dijajakan berbeda dengan yang diterbitkan oleh pemerintah.

Melansir Kompas.com, Andan (40), pedagang bingkai di Pasar Jatinegara mengaku menjual foto Jokowi-Ma'ruf yang berasal dari salah satu agen foto di daerah Bogor, Jawa Barat.
"Ini fotop presiden dan wakil presiden sebelum pelantikan, yang kami punya ya ini. Kalau ada yang baru saya belum tahu," kata Andan saat ditemui di Pasar Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (17/10/2019).
Andan mengaku belum mengetahui detail foto resmi Jokowi-Ma'ruf yang diterbitkan pemerintah.
Kendati demikian, foto Jokowi-Ma'ruf yang dijualnya cukup laku dibeli sejumlah instansi pemerintah, swasta maupun sekolah.