Oknum PHL di Inspektorat Jakarta Barat Dipecat Gegara Lecehkan Gadis 13 Tahun di KRL

Pemkot Jakarta Barat menyebut HN telah dipecat sebagai staf Pekerja Harian Lepas (PHL) di Inspektorat Jakarta Barat.

Ilustrasi pelecehan(Kompas.com/ERICSSEN) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Pemkot Jakarta Barat menyebut HN telah dipecat sebagai staf Pekerja Harian Lepas (PHL) di Inspektorat Jakarta Barat.

Hal tersebut lantaran HN terjerat kasus hukum dalam kasus pelecehan seksual terhadap seorang remaja di dalam kereta rel listrik (KRL) pada Minggu (14/10/2019) lalu.

"Iya dia memang di Inspektorat Jakarta Barat, tapi informasi yang saya terima beliau telah dikenai sanksi pemecatan. Untuk lebih jelasnya bisa ke Sekretariat Inspektorat Provinsi," kata Kasudin Kominfotik Jakarta Barat, Sugiono saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Jumat (18/10/2019).

Sugiono menuturkan, HN merupakan PHL dari Pemprov DKI Jakarta yang diperbantukan ke Pemkot Jakarta Barat.

"Dia itu belum lama sih di Jakarta Barat. Dia itu rekrutmennya kalo enggak salah dari inspektorat provinsi, karena ada kekurangan di wilayah makanya dikirim ke Barat," kata Sugiono.

Diketahui, HN melakukan pelecehan seksual kepada korban berusia 13 tahun di KRL rute Tanah Abang menuju Depok.

Pelaku mulai melakukan pelecehan seksual ketika KRL berada di antara Stasiun Sudirman dan Stasiun Manggarai.

Kala itu, kondisi KRL memang tengah padat penumpang. Adapun korban berada di kereta tersebut bersama sang ibu.

Korban yang sadar menjadi pelaku pelecehan seksual kemudian berteriak hingga pelaku langsung diamankan oleh petugas keamanan kereta.

Saat ini, HN pun meringkuk di Mapolda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Raba Tubuh Bocah 13 Tahun di KRL, Begini Nasib Oknum Pegawai Pemkot Jakarta Barat: Baru 9 Hari Kerja

Seorang pegawai harian lepas (PHL) di Inspektorat Jakarta Barat berinisial HN melakukan tindakan tak terpuji di dalam kereta rel listrik (KRL), pada Minggu (14/10/2019).

HN melakukan pelecehan seksual kepada bocah berusia 13 tahun di dalam KRL yang tengah melaju.

Peristiwa pelecehan itu terjadi ketika korban naik KRL bersama ibunya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved