Demi Penuhi Permintaan Anak, Bapak di Panakkukang Nekat Mencuri Smartphone: Untuk Main Facebook
Demi memenuhi permintaan anaknya yang ingin memiliki sebuah smartphone, seorang ayah di Panakkukang, Makassar harus berurusan dengan polisi.
Penulis: Muji Lestari | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muji Lestari
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Demi memenuhi permintaan anaknya yang ingin memiliki sebuah smartphone, seorang ayah di Panakkukang, Makassar harus berurusan dengan polisi.
Bagaiman tidak, demi memenuhi keinginan anaknya, ayah berusia 58 tahun itu sampai nekat mencuri.
Pria bernama Daeng Sampara itu nekat mencuri sebuah ponsel untuk diberikan kepada anaknya.
Korban pencurian ponsel rupanya tidak tinggal diam.
Setelah mendapati ponselnya dicuri, korban kemudian membuat pengaduan pada pihak kepolisian.
• Warga Sebut Balita Kembar yang Tewas Dianiaya Ibu Kandung di Kebon Jeruk Alami Sejumlah Luka Lebam
Peristiwa itu juga dibenarkan oleh pihak Polsek Panakkukang.
Berdasarkan laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Daeng Sampara lalu berhasil dibekuk tim Resmob Polsek Panakkukang di rumahnya, Jl AMD Borong Jambu, Sabtu (19/10/2019) subuh.
Penangkapan Daeng Sampara terjadi pukul 03.00 WITA.
Penangkapan itu dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek, Iptu Ansry Kurniawan dan Panit II Reskrim, Ipda Roberth Haryanto.
Berdasarkan keterangan dari Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim mengaku, pelaku diamankan bersama anaknya, Isd (16).
"Pelaku (Sampara) dan anaknya (Isd) juga dibekuk," ungkap Ahmad dikutip TribunJakarta dari TribunMakassar.com.
Penangkapan Sampara bersama anaknya Isd, berdasarkan pada laporan pengaduan korban pada 9 Oktober 2019 lalu usai kejadian.
• Insiden Salah Dengar Nama Saat Pelantikan Presiden, Para Utusan Negara Sahabat Bikin Geli
Bripka Halim menuturkan, dalam laporan tersebut korban mengaku kehilangan tas yang berisi satu unit ponsel smartphone bermerek Samsung Galaxy J7 Core.
Tak hanya sebuah ponsel, di dalam tasnya koban juga mengaku terdapat surat-surat penting.
"Ada juga surat-surat penting, jadi setelah hasil penyelidikan hape tersebut ternyata diduga dicuri oleh Sampara," jelas Halim.
Hasil introgasi sementara, Sampara telah mengakui perbuatannya itu.
Ia menyebutkan, aksi pencurian itu dia lakukan karena permintaan anaknya.
"Pelaku mengakui semuanya, jadi pelaku mencuri itu di Jalan Pengayoman. Ponsel hasil curiannya itu lalu diberikan kepada anaknya," ujar Halim.
Berdasarkan keterangan pelaku, Halim menyampaikan, ponsel yang dicuri itu digunakan anaknya untuk kebutuhan sehari-hari.
"Ya, digunakan anak pelaku (Isd) untuk main Facebook dan lainnya. Barang bukti sudah diamankan," tambah Halim
• Jokowi Sentil Menteri yang Laporannya Baik: Dicek di Lapangan, Masyarakat Belum Terima Hasil
Ketahuan Mencuri HP, Pengamen di Bekasi Babak Belur
Dua orang pengamen di Bekasi babak belur diamuk warga usai ketahuan mencuri telepon genggam (HP).
Peristiwa itu terjadi di Kavling PGRI IV, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Rabu, (3/4/2019).
Panit Reskrim Polsek Medan Satria Iptu Subianto, mengatakan, kejadian terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.
Dua orang pengamen berinisial NC (26) dan DK (26) datang ke rumah korban bernama Angga Setiawan warga RW 21 Kavling PGRI IV.
• Sebelum Berangkat Dilantik Jadi Presiden Indonesia, Jokowi Masih Sempat Momong Cucu
"Jadi dua pelaku ini pura-pura ngamen, korban saat itu tengah istirahat di dalam rumah, ketika melihat HP sedang di cas di dalam rumah pelaku masuk dan mengambilnya," kata Subianto saat dikonfirmasi.
Ketikan hendak melarikan diri, aksi kedua pelaku dipergoki warga bernama Syahrudin.
Keduanya langsung diteriaki maling dan warga sekitar langsung berhasil menanhkapnya.
Saat ditangkap, kedua pelaku sempat diamuk warga hingga babak belur.
Bahkan seorang diantaranya sempat ditelanjangi warga lantaran kesal dengan aksi pencurian tersebut.
"Ketika ditangkap kedua pelaku langsung diamankan ke Kantor RW 21, warga langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Satria dan piket SPK sama anggota Reskrim langsung ke TKP," kata Subianto.
Kedua pelaku saat ini telah diamankan ke Mapolsek Medan Satria, Jalan Harapan Indah Raya, Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi.
• Jokowi Umumkan Menteri Besok Pagi, Surya Paloh: Nasdem Belum Diberi Tahu
Subianto menjelaskan, pihaknya belum dapat memeriksa pelaku lantaran keduanya masih dalam kondisi mabuk berat.
"Saat ini masih mabuk berat belum bisa diintrogasi lebih jauh, tadi ditanya tempat tanggal lahir aja jawabnya 2015, kondisi pelaku juga diduga anak punk tadi kita mandikan dan ganti bajunya terlebih dahulu," jelas dia.
Adapun dari kejadian tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah HP merek Samsuny Duos yang dicuri pelaku.
"Mereka ini ngamen tapi enggak ada alat ngamennya diduga cuma modus aja, dia ngamen pakai tangan ada kesempatan mecuri dia mencuri," tandasnya.
(Sumber: TribunJakarta/TribunMakassar)