Siapa FY Pejabat BNI Bobol Dana Nasabah Ratusan Miliar? Diduga Sindikat Hingga 5 Polisi Kena Getah
Kehidupan FY, wanita Kepala Pemasaran Kantor Cabang Utama BNI Ambon yang diduga membobol dana nasabah sebesar Rp 124 miliar, jadi sorotan.
Publik Maluku heboh dengan kasus dugaan pembobolan dana Rp 124 miliar milik nasabah BNI Cabang Ambon.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Muhamad Roem Ohoirat, mengatakan kasus tersebut berawal dari laporan pihak BNI pada 8 Oktober 2019.
Kasus ini diambilalih oleh Direktorat Kriminal Khusus karena menyoal perbankan.
“Sesuai dengan laporan ada kerugian dari pihak BNI sekitar Rp 58 miliar, sesuai dengan laporan yang mereka laporkan,” kata Roem, Kamis (17/10/2019).
Dari hasil investigasi internal pihak bank, terungkap bahwa terlapor FY selama ini diduga telah cukup lama melancarkan aksi kejahatan.

Namun, baru pada 9 September hingga awal Oktober 2019 kejahatan yang dia lakukan terendus.
Dalam aksinya itu FY memerintahkan tiga kepala cabang pembantu Tual, Dobo dan Masohi untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening tertentu.
Transfer sejumlah uang itu dinilai merugikan bank karena tidak sesuai prosedur.
Saat ini pihak pelapor dan para pimpinan cabang yang mentransfer uang atas perintah FY telah dimintai keterangan.
Hanya saja soal materi pemeriksaan, Roem tidak mau menjelaskan.
Adapun perintah mentransfer uang oleh FY itu diarahkan ke lima rekening yang umumnya punya nasabah BNI.
Penyidik Ditkrimsus Polda Maluku masih mendalami siapa lima pemilik rekening tersebut dan hubungannya dengan FY.
“Ini yang masih dilakukan penyelidikan, nanti hasilnya baru saya umumkan. Lima orang ini adalah nasabah. Untuk perkembangan lanjutan kita tunggu hasil penyelidikan,” ujar dia.
Penyidik tengah mengagendakan pemeriksaan terhadap FY seperti dilansir Kompas.com dalam artikel: Duduk Perkara Dugaan Pembobolan Dana Rp 124 Miliar Milik Nasabah BNI.
Menurutnya, jika FY melarikan diri maka pihaknya akan memanggil paksa dan melakukan pengejaran.