Kisah Sales Mobil Diteriaki Maling, Diculik, Dibunuh oleh Suami Mantan Kekasih dan 4 Temannya

Bambang Irawan, suami Rulin, mengaku emosi karena Rulin masih membayar kredit mobil kepada Bangkit.

Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA/Dokumentasi Polrestabes Surabaya
Potongan video aksi penculikan Bangkit di Surabaya. 

TRIBUNJAKARTA.COM, SURABAYA - Bangkit Maknutu Dunirat (30), seorang sales mobil di Jawa Timur, dibunuh enam pelaku, termasuk suami dari mantan pacarnya.

Bukan karena masalah asmara, melainkan karena konflik cicilan mobil antara Bangkit dan mantan kekasihnya, Rulin Rahayu.

Bambang Irawan, suami Rulin, mengaku emosi karena Rulin masih membayar kredit mobil kepada Bangkit.

Mobil itu dibeli saat Rulin dan Bangkit berpacaran pada 2015-2017. Senin, 14 Oktober 2019 pukul 13.00 WIB, Rulin mengetahui korban berada di kantor Dealer Suzuki UMC Jalan Ahmad Yani, Surabaya.

Rulin pun menghubungi Bambang. Rulin sempat mengajak korban untuk ngobrol. Namun, hanya sebentar karena korban hendak pulang.

"Rulin lantas meminta petugas keamanan untuk menahan korban agar tidak pulang," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, Minggu (20/10/2019) malam.

Pukul 16.30 WIB, Bambang datang bersama empat temannya, yakni Bayu, Alank, Imron, dan Rizaldi.

Bambang memaksa korban untuk masuk ke mobil.

Saat itu sempat terjadi adu mulut karena korban menolak masuk mobil. Korban akhirnya masuk mobil dengan dipaksa, tapi berusaha keluar.

Korban yang sempat keluar kemudian diteriaki maling oleh para pelaku. Korban ditangkap dan dipukuli massa.

Setelah ditarik masuk kembali ke dalam mobil, korban dianiaya hingga pukul 21.00 WIB. Sampai di jembatan Cangar Kota Batu, pelaku menarik korban keluar.

Di jembatan korban terus dianiaya, bahkan Bambang sempat membenturkan kepala korban ke besi penghalang jembatan.

Setelah meninggal, para pelaku membuang korban dalam kondisi tangan terikat ke sungai di bawah jembatan.

Rabu (16/10/2019), jasad Bangkit ditemukan warga.

Di tubuhnya terdapat luka pada bagian dahi kiri seperti bekas tusukan senjata tajam, wajah dan bagian mata memar, dan tangan terikat tali.

Sebelumnya pada 15 Oktober, istri Bangkit, Mei, melaporkan bahwa bangkit diculik.

Setelah mendapat laporan penculikan serta mendapat kabar bahwa korban ditemukan dalam kondisi tewas, polisi melakukan penyelidikan.

Polisi menangkap empat pelaku, sedangkan dua pelaku bernama Alank Reski Pradana dan Muhamad Imron Rosyadi masih buron.

Para pelaku dijerat Pasal 340 KUHP sub Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 328 KUHP dan atau Pasal 170 Ayat (2) butir 3 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati. (KOMPAS.com/Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Sales Mobil Diteriaki Maling, Diculik, Dibunuh oleh Suami Mantan Kekasih dan 4 Temannya"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved