170 Personel Satlantas Jakarta Utara Diterjunkan Saat Operasi Zebra Jaya 2019
Operasi ini akan digelar secara serentak di lima wilayah kota administrasi di DKI Jakarta, tak terkecuali di Jakarta Utara.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal menggelar Operasi Zebra Jaya 2019 pada 23 Oktober sampai 5 November ini.
Operasi ini akan digelar secara serentak di lima wilayah kota administrasi di DKI Jakarta, tak terkecuali di Jakarta Utara.
Kepala Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Utara AKBP Slamet Widodo mengatakan, pihaknya mengerahkan 170 personel dalam operasi kali ini.
Ratusan personel itu akan ikut serta di bawah koordinasi Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Kita ada 170 personel. Itu termasuk enam polsek yang ada di sekitaran Jakarta Utara," kata Slamet saat ditemui di kantornya, Selasa (22/10/2019).
Slamet menuturkan, dalam operasi yang digelar mulai besok, Satlantas Wilayah Jakarta Utara juga akan dibantu unsur terkait lainnya.
Unsur terkait yang dimaksud antara lain TNI, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, serta Satpol PP Jakarta Utara.
"Kita juga sudah menyiapkan sarana dan prasarana untuk Operasi Zebra Jaya besok, seperti plang tanda operasi dan sebagainya," tutup Slamet.
Adapun operasi lalu lintas selama 14 hari ini bertujuan untuk meningkatkan para pengendara kendaraan bermotor untuk lebih disiplin berlalu lintas.
12 jenis pelanggaran siap-siap ditilang

Ada 12 pelanggaran yang diincar polantas selama operasi ini berlangsung.
Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Zebra Jaya selama dua minggu mulai 23 Oktober hingga 5 November.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir mengatakan Operasi Zebra Jaya bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan para pengendara kendaraan bermotor dalam berlalu lintas.
"Kita libatkan 2.380 personel gabungan selama Operasi Zebra Jaya," kata Nasir saat dikonfirmasi, Senin (21/10/2019).
Nasir mengungkapkan, ada 12 target operasi dalam Operazi Zebra Jaya, contohnya para pengendara yang tidak memilki SIM dan STNK.
"Ada 12 target operasi, namun target operasi yang menjadi prioritas adalah pengendara yang tidak memiliki SIM dan STNK serta melawan arus," ungkap Nasir.
Berikut 12 target operasi dari Operasi Zebra 2019:
1. Pengendara bermotor yang tidak memiliki SIM
2. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan STNK
3. Pengendara yang melawan arus
4. Tidak menggunakan helm SNI
5. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan
6. Menggunakan hp saat mengemudi
7. Berkendara di bawah umur atau pengendara yang tidak memiliki SIM
8. Berkendara sepeda motor berbonceng tiga
9. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
10. Kendaraan roda dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar
11. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
12. Kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirine yang bukan untuk perentukannya
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Operasi Zebra Jaya Dimulai 23 Oktober, Ada 12 Jenis Pelanggaran yang Akan Ditindak"