Belasan Pengendara Motor Kena Sanksi Cabut Pentil Gegara Putar Arah di Jalur Hijau Setiabudi
Puluhan pengendara sepeda motor terjaring razia parkir liar di Jalan Dr Satrio, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (22/10/2019).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, SETIABUDI - Belasan pengendara sepeda motor terjaring razia parkir liar di Jalan Dr Satrio, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (22/10/2019).
Dari belasan pengendara tersebut, mayoritas di antaranya merupakan ojek online (ojol).
Pantauan TribunJakarta.com, para pengendara berputar arah di sembarang jalur di depan Bank Muamalat.
Padahal, tempat tersebut merupakan jalur hijau yang diperuntukkan bagi pejalan kaki.
Di samping itu, jalur tersebut juga masih dalam proses revitalisasi taman.
Petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan pun memberikan tindakan tegas.
Mereka memberhentikan pengendara yang melanggar aturan dan mencabut pentil sepeda motornya.
• Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Kali Teluk Intan
• LINK Live Streaming Bali United Vs Badak Lampung FC: Waspada Kebangkitan Serdadu Tridatu
Di sisi lain, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengendara sepeda motor.
"Ini bukan jalur untuk putar arah Pak. Bapak bisa maju sedikit lagi kalau mau putar arah. Mohon jangan diulangi ya Pak," kata Hardi, salah satu petugas Sudinhub Jakarta Selatan kepada seorang pengendara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/petugas-sudinhub-jakarta-selatan-yang-sedang-direvitalisasi-di-jalan-dr-satrio.jpg)