Penusukan Mata Kucing di Pontianak, Pelaku Dapat Bisikan Gaib Tusuk Pakai Kayu Sedalam 8 Cm
Media sosial dihebohkan adanya fenomena penganiayaan terhadap empat kucing. Pelaku buat pengakuan ke polisi.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Wahyu Aji
Pengakuan itu disampaikan AG saat ditanya aparat kepolisian Polsek Pontianak Selatan.
"Saat ditanya dia mengaku mendapat bisikan gaib, tapi enggak jelas bisikannya itu seperti apa," kata Kapolsek Pontianak Selatan Kompol Anton Satriadi, saat dihubungi, Selasa (22/10/2019).
AG merupakan warga Kota Pontianak.
Dia memiliki keluarga, tapi ditelantarkan bertahun-tahun.
Saat ini kepolisian tengah melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap AG di rumah sakit jiwa.
"Rumah sakit jiwa memerlukan waktu 14 hari untuk menentukan apakah AG punya penyakit kejiwaan atau tidak," ucap dia.
Seorang pemuda berinisial AG, saat ini telah diamankan aparat kepolisian.
AG diduga melakukan penganiayaan terhadap sejumlah kucing di Pontianak.
"Personel kepolisian dibantu warga sekitar mengamankan orang yang diduga sebagai pelaku penusukan, dan kemudian dibawa ke kantor untuk dilakukan proses lebih lanjut," kata Anton, Selasa (22/10/2019).
Menurut dia, kepolisian saat ini masih mendalami dan memeriksa tersangka untuk mengetahui motifnya.
Selain itu, terduga pelaku juga akan dibawa ke rumah sakit jiwa untuk diperiksa.
"Kita juga akan memeriksa sejumlah saksi-saksi kejadian," ucapnya.
Sementara itu, atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 302 Kitab Umum Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan terhadap Hewan. Ancaman hukumannya 9 bulan penjara.
Mata Kucing Ditusuk Sedalam 8 Cm

drh Maulid Dio Suhendro membenarkan ada salah satu pasien bernama Bunga yang dibawa oleh pemiliknya ke Klinik Hewan Purnama.