600 Pengendara Ditindak Polisi di Hari Pertama Operasi Zebra di Jalan Margonda Depok

Mayoritas, para pengendara yang ditindak merupakan pengemudi kendaraan roda dua alias sepeda motor yang masuk ke jalur cepat

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Operasi Zebra Jaya 2019 Satlantas Polresta Depok di Jalan Raya Margonda, Beji, Kota Depok. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, BEJI - Sebanyak 600 lebih pengendara mendapat tindakan berupa tilang dari petugas Kepolisian dalam Operasi Zebra Jaya 2019 hari pertama di kawasan Jalan Raya Margonda, Beji, Kota Depok.

Mayoritas, para pengendara yang ditindak merupakan pengemudi kendaraan roda dua alias sepeda motor yang masuk ke jalur cepat.

Untuk menghindari petugas, berbagai cara pun sempat dilakukan pengendara mulai dari memutar balik kendaraannya, melawan arah, hingga ada yang nekat mengangkat kendaraannya melewati trotoar pembatas jalan.

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Depok Iptu Elni Fitri mengatakan, operasi tersebut memang dilakukan di jalur cepat Jalan Raya Margonda yang dikhususkan untuk kendaraan pribadi roda empat.

Diperiksa Polisi, 5 Aktivis Pemanjat Patung Pancoran Memilih Bungkam

"Sosialisasi sudah kami laksanakan terkait jalur cepat dan jalur lambat ini. Jalur cepat dikhususkan untuk mobil pribadi sementara jalur lambat untuk kendaraan umum dan sepeda motor. Namun masih saja banyak yang melanggar. Di hari pertama ini sudah ada 618 pelanggar,” kata Fitri di lokasi, Rabu (23/10/2019).

Fitri mengatakan, Operasi Zebra Jaya berlangsung mulai hari ini hingga tanggal 5 November 2019 dan lokasinya pun akan berpindah-pindah tempat.

Terakhir, Fitri menghimbau pada masyarakat yang hendak berkendara agar melengkapi surat-surat kendaraannya dan mentaati peraturan serta tata tertib yang berlaku.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved