Disdik Tangerang: Tak Ada Penyelewengan Dugaan Kepsek Dipecat Gara-gara Ingin Tahu Soal Dana BOS
Sebab, seorang kepala sekolah SMP Arrahman di Kota Tangerang bernama Yudiati (53) dipecat secara sepihak oleh yayasan.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Dinas Pendidikan Kota Tangerang akhirnya menjembatani kasus pemecataan seorang kepala sekolah oleh yayasan karena ingin mengetahui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).
Sebab, seorang kepala sekolah SMP Arrahman di Kota Tangerang bernama Yudiati (53) dipecat secara sepihak oleh yayasan.
Alasannya karena Yudiati ingin mengetahui pengeluaran dana BOS dan BOP yang dikelola oleh yayasan Arrahman.
Kabid Pembinaan SMP Dindik Kota Tangerang Eni Nurhaeni mengatakan pihaknya sudah menyelidiki kasus yang awalnya diduga ada penyelewengan dana BOS dan BOP oleh yayasan.
Eni menegaskan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya penyelewengan dana BOS dan BOP yang dilakukan oleh pihak yayasan.
"Penyelewengan tidak ada ya, karena laporan ke kami tentang dana BOS dan BOP dari SMP Arrahman ke Dindik lancar selama tiga bulan sekali dan sesuai semua," jelas Eni saat ditemui di ruangannya, Rabu (23/10/2019).
Menurut Eni, penerimaan dan penggunaan teknis dana BOS dan BOP oleh pihak Arrahman sesuai prosedur.
Pelaporan pelaksanaan dana BOS dan BOP yang dilakukan pihak Arrahman kepada Dindik pun sudah sesuai.
"Yang pasti kami sudah dalami soal dugaan adanya penyelewengan. Tapi dana itu (BOS dan BOP) kan dari pusat nah kami juga wajib pantau tapi sejauh ini tidak ada masalah," ungkap Eni.
Namun, Eni membenarkan kalau dana BOS dan BOP sewayahnya diketahui dan diatur oleh kepala sekolah yang menerima dananya itu.
Berhubung SMP Arrahman adalah sekolah swasta, Eni mengaku Pemerintaham Kota Tangerang tidak bisa ikut campur ke dalam struktural organisasi.
"Itu kan sekolah swasta jadi Pemda tidak bisa intervensi ya. Itu masalah internal," tutup Eni.
Telah diberitakan sebelumnya, Yudiati dipecat dari jabatannya setelah ingin tahu kejanggalan penggunaan dana BOS dan BOP di sekolah yang ia pimpin.
Kejanggalan telah dirasakan saat menanyakan pelaporan keuangan kepada bendahara sekolah pada awal September 2019.