Disdik Tangerang: Tak Ada Penyelewengan Dugaan Kepsek Dipecat Gara-gara Ingin Tahu Soal Dana BOS

Sebab, seorang kepala sekolah SMP Arrahman di Kota Tangerang bernama Yudiati (53) dipecat secara sepihak oleh yayasan.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Kabid Pembinaan SMP Dindik Kota Tangerang Eni Nurhaeni saat ditemui di ruangannya, Rabu (23/10/2019). 

Ia dilarang mengintervensi dana pemerintah itu.

Sebab, ia bingung pelaporan dana BOS dan BOP tidak diterimanya sejak ia menjabat sebagai kepsek.

"Saat saya meminta laporan keuangan ke Ibu Marini (Bendahara Sekolah) di akhir September, selalu tidak diberikan. Saya pun dengan tegas agar dana BOS dan BOP dari awal Agustus diberikan ke saya," ucapnya beberapa waktu lalu.

Dipecat lewat pesan singkat Whatsapp

Seorang kepala sekolah di Kota Tangerang dipecat dari jabatannya karena alasan yang sangat konyol.

Yudiati (53), Kepala Sekolah SMP Arrahman Kota Tangerang mengalami nasib konyol yakni dipecat secara sepihak lantaran ingin mengetahui keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasionap Pendidikan (BOP).

Sebab, tiga bulan menjabat sebagai Kepsek di SMP Arrahman ia tidak mengetahui soal penyaluran dan penggunaan dana tersebut.

Sedangkan, sebagai Kepsek ia harus mengetahui dan memegang dana BOS dan BOP.

Namun, dirinya malah dipecat lantaran ingin mengetahui dana tersebut yang diduga diselewengkan oleh pihak yayasan.

"Saya sebagai kepala sekolah berhak mengawasi dana BOS dan BOP karena itu kan harus transparansi. Dana untuk apa saja penggunaannya kan itu tugas kepala sekolah. Tapi saya ini tidak diperbolehkan mengawasi itu," keluh Yudiati, Senin (21/10/2019).

Padahal ia sudah menjabat sejak Juli-September 2019.

Ia mengaku merasakan kejanggalan terhadap dirinya terkait pemecatan telah ia rasakan saat menanyakan laporan keuangan kepada bendahara sekolah pada awal September 2019.

Lantaran sejak menjabat ia mengaku tidak pernah sama sekali menerima laporan BOS dan BOP

"Saat saya meminta laporan keuangan ke Ibu Marini sebagai bendahara sekolah di akhir September, selalu tidak diberikan. Saya pun dengan tegas agar dana BOS dan BOP dari awal Agustus diberikan ke saya," keluh Yudiati.

Saat dirinya menerima laporan penggunaan dana BOS dan BOP, menurut dia, sudah digunakan untuk beberapa keperluan sekolah.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved