Artis Terjerat Narkoba

Psikiater Sebut Psikologis Nunung Terguncang Saat Pertama Kali Tiba di RSKO

Dokter Herny Taruli Tambunan dihadirkan pada sidang kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa komedian Nunung dan suaminya July Jan Sambiran.

TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim
Dokter Herny Taruli Tambunan bersaksi di sidang kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019). 

Pengacara Nunung dan suami, Wijayono Hadi Sukrisno, mengatakan agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi dari pihaknya.

Rencananya, ada dua saksi yang dihadirkan, yakni dari pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta dan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Namun, Wijayono belum bisa memastikan kehadiran dua saksi tersebut pada persidangan hari ini.

"Kita lihat nanti," kata Wijayono saat dihubungi.

Rabu (16/10/2019) lalu, sidang dengan agenda serupa harus ditunda karena saksi dari BNNP DKI dan RSKO tidak hadir.

Sebelumnya, Nunung dan July ditangkap Polisi di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, 19 Juli 2019.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, dan tiga sedotan plastik untuk menggunakan sabu.

Nunung Sedih Sidang Kasusnya Ditunda Sepekan: Lama Banget Kalau Nunggu

Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung mengaku sedih setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda persidangan.

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak Nunung seharusnya digelar hari ini, Rabu (16/10/2019).

Namun, kuasa hukum Nunung tidak bisa menhghadirkan saksi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta dan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).

Majelis Hakim pun menunda persidanvan selama sepekan atau pada Rabu (23/10/2019).

"Sedih pasti lah, karena satu pekan lama banget kalau menunggu. Tapi, ya, mau bagaimana lagi," kata Nunung di pengadilan.

Sebelumnya, Nunung dan July ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, 19 Juli 2019.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, dan tiga sedotan plastik untuk menggunakan sabu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved