Akibat Tak Mau Makan, Seorang Balita di Kebon Jeruk Tewas Digelonggong Air Minum oleh Ibu Kandung
Polisi menjelaskan penyebab meninggalnya balita perempuan berinisial ZNL (2,5 tahun) yang tewas di tangan ibu kandungnya di Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Suharno
Korban dinyatakan tewas setelah dilarikan ke Rumah Sakit Bina Mandiri.
Setelah sempat mengelak, NP pun mengakui semua perbuatannya.
Kepada polisi, NP mengaku tengah depresi hingga tega melakukan hal tersebut.
Ia mengaku diancam cerai oleh sang suami.
Kekesalannya pun dilampiaskan kepada ZNL yang memang sempat diasuh oleh mertua pelaku.
"Jadi memang diduga pelaku mengalami tekanan baik dari suami dan mertua," paparnya.
"Dan pelaku sempat diancam suaminya akan diceraikan karena membeda-bedakan anaknya mengingat korban ini yang sempat tinggal oleh mertuanya kondisinya lebih kurus dibanding kembarannya," sambungnya.
Atas perbuatannya, NP dikenakan Pasal berlapis yakni Pasal 351 KUHP tentang penganiyaan yang menyebabkan korban meninggal, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 80 ayat 4 Undang undang tentang 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (*)