Kampanyekan Kendaraan Ramah Lingkungan, Pemprov DKI Gelar Karnaval Jakarta Langit Biru

Pemprov DKI Jakarta berencana menggelar karnaval kendaraan listrik bertajuk 'Jakarta Langit Biru'.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI
Sekda DKI Jakarta Saefullah saat memaparkan karnaval kendaraan listrik bertajuk 'Jakarta Langit Biru' di ruang Balairung, Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (25/10/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta berencana menggelar karnaval kendaraan listrik bertajuk 'Jakarta Langit Biru'.

Menurut rencana, karnaval ini akan diselenggarakan Minggu (27/10/2019) besok sekira pukul 14.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun dijadwalkan akan turut hadir serta membuka pelaksanaan karnaval ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan, karnaval ini akan dilaksanakan di sepanjang Jalan Sudirman, mulai dari Patung Pemuda di Bundaran Senayan hingga Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Akibat Tak Mau Makan, Seorang Balita di Kebon Jeruk Tewas Digelonggong Air Minum oleh Ibu Kandung

"Rute karnaval akan dimulai dari kawasan Patung Pemuda. Kemudian, menuju Bundaran HI dan kembali lagi ke Patung Pemuda," ucapnya, Jumat (25/10/2019).

"Jarak tempuh kurang lebih 10 kilometer dengan durasi kurang lebih 50 menit pulang-pergi," tambahnya menjelaskan.

Karnaval ini sendiri digelar untuk mengkampanyekan kendaraan ramah lingkungan, demi mengurangi polusi udara di ibu kota.

"Kegiatan ini merupakan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk mendukung kegiatan yang akan memberikan dampak positif terhadap lingkungan," kata Saefullah.

Adengan Panasnya dengan Zack Lee Jadi Buah Bibir, Alexandra Gottardo Sungkan dengan Nafa Urbach

Selain itu, karnaval ini juga digunakan sebagai ajang promosi balap mobil Formula E yang akan dihelat di Jakarta pada 6 Juni 2020 mendatang.

Penyelenggaraan Karnaval Jakarta Langit Biru ini sendiri merupakan hasil kerjasama Pemprov DKI dengan sejumlah pihak, seperti PT PLN (persero) dan Inews.

Acara ini pun dijadikan oleh Pemprov DKI sebagai agen perubahan penggunaan kendaraan ramah lingkungan di masa mendatang.

PKL, Penjual Miras, Sampai Pengamen Ondel-ondel Jalani Sidang Tindak Pidana Ringan di PN Jaksel

Bersama dengan PT PLN (persero), Pemprov DKI menyepakati 5 komitmen Jakarta Langit Biru, yaitu :

1. Bersama PLN, Pemprov akan mendukung penggunaan kendaraan bermotor listrik bebas emisi di lingkungan kerja masing-masing.

2. Mendukung penggunaan kendaraan listrik, dengan menyediakan fasilitas pendukung, seperti tempat parkir dan charging station.

3. Mendukung perkembangan kendaraan bermotor listrik dan infrastruktur pendukungnya.

4. Menggunakan sumber energi ramah lingkungan yang bebas emisi dalam penyelenggaraan kegiataan dinas.

5. Meminimalisir sumber energi yang tidak ramah lingkungan di lingkungan kerja masing-masing. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved