Cuma 10 Menit, Begini Tahapan Perpanjang Paspor di Tangcity Mall
Gerai paspor di Tangcity Mall hanya melayani masyarakat setiap akhir pekan dari pukul 10.00 WIB sampai 16.00 WIB
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Masyarakat Kota Tangerang dan sekitarnya kini dapat menghabiskan waktu bersama orang terkasih di Tangcity Mall sambil mengurus masa perpanjangan paspor.
Bahkan, untuk memperpanjang masa berlaku paspor, menambah halaman paspor, hingga mengganti paspor yang rusak dan hilang di Gerai Paspor Tangcity Mall hanya memakan waktu 10 menit saja.
Herlin, warga Tangerang yang pertama memperpanjang masa berlaku paspornya mengaku terkejut karena pelayanan yang cepat di Gerai Paspor Tangcity Mall.
"Sangat cepat tidak berbelit-belit dan sangat memudahkan masyarakat untuk dapat pelayanan semacam ini. Saya rasa lebih cepat, dari depan ambil antrean dan langsung dilayani. Nunggu billing pembayaran dan langsung dilayani," kata Herlin, Sabtu (26/10/2019).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten Imam Suyudi mengatakan kalau pelayanan Gerai Paspor hanya melayani pendaftaran secara walk in atau di tempat.
Langkah-langkahnya adalah mengambil formulir pendaftaran dan nomor antrean di Gerai Paspor yang berlokasi di lantai 2 Tangcity Mall.
Masukan data di formulir, dipanggil untuk foto, dan cetak struk pembayaran yang diklaim Imam hanya membutuhkan waktu 10 menit saja.
Imam mengatakan kalau Gerai Paspor di Tangcity Mall merupakan gerai pertama di Banten yang berada di pusat keramaian selain di kantor Imigrasi.
"Ini pertama di Banten dan baru kali ini diadakan. Ini inovasi baik dan Kanim Kelas I Non TPI Tangerang dalam rangka proses pengusulan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi," ujar Imam.
Sebagai informasi, Gerai ketiga di Tangcity Mall tersebut hanya akan melayani perpanjangan masa berlaku paspor, mengurus paspor yang hilang, atau pun menambah halaman paspor.
Kata Imam, kalau gerai yang baru saja diresmikan tersebut tidak melayani pembuatan paspor baru.
"Di sini khusus penggantian paspor-paspor yang sudah habis berlaku atau yang sudah penuh halamannya. E-paspor juga bisa, tapi kalau untuk buat paspor baru harus di kantor Imigras," jelas Imam.
• Persib Vs Persija: Viking Tak Berangkat Dukung Maung Bandung di Bali
• Indra Sjafri Antusias Kehadiran 3 Pemain Senior di Timnas U-23 Indonesia
Gerai paspor di Tangcity Mall hanya melayani masyarakat setiap akhir pekan dari pukul 10.00 WIB sampai 16.00 WIB.
Imam melanjutkan, dalam satu hari kerja, gerai tersebut hanya dibatasi melayani maksimal hinggal 40 pemohon.