Status KTP PA Masih Pelajar, Sosok Pemesan 'Layanan' Si Publik Figur Dibongkar Polisi
Sopir yang mengantar PA, mucikari dan si pemesan ke hotel ikut jadi saksi, terungkap cara pemesanan melalui ini.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Siti Nawiroh
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Seorang wanita 23 tahun yang diduga seorang artis diciduk petugas Polda Jatim karena dugaan prostitusi artis di kamar hotel, Jumat (25/10/2019) malam.
Tak hanya dirinya, petugas juga mengamankan 2 orang pria yang bersama sang wanita saat itu.
PA, wanita yang diciduk polisi diduga seorang publik figur dan Putri Pariwisata.
• Detik-detik Selebriti Tertangkap Basah Layani Pria Kepala Plontos di Hotel, Didatangkan dari Jakarta
Ketiganya diamankan petugas Ditreskrimsus Polda Jatim saat berada di sebuah kamar hotel di Batu, Jawa Timur.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti alat kontrasepsi, celana dalam, tisu bekas, dan pakaian.
TribunJakarta.com melansir dari TribunJatim.com, AKBP Leonard Sinambela juga mengamankan pria yang bertindak sebagai sopi mobil dan mengantar ketiganya ke hotel.
"Sopir ini ada di luar hotel, Sopir juga kami periksa, jadi 4 orang, dia cuma saksi aja yang ngantar aja," ujarnyanya.
Setelah melakukan pemeriksaan awal, AKBP Leonard menemukan bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP) PA yang berstatus pelajar.
"Kalau di KTP-nya itu masih berstatus pelajar tapi yang jelas profesinya ya mungkin saja rekan-rekan sudah tahu sebagai publik figur, tapi nanti kami jelaskan lebih lanjut," tambahnya.
• Gaya Megawati Soekarnoputri Hadiri Pelantikan Menteri & Wamen: Perhatikan Warna Bajunya!
Dua di antara pria yang ditangkap bersama PA adalah mucikari dan pria pemesan.
Saat di tangkap, mucikari yang berinisial JL tengah berada di beda kamar dengan PA dan pria pemesan, YW.
PA dan YW diciduk petugas saat tengah melakukan hubungan intim.

Dikatakan AKBP Leonard, YW warga asal Nusa Tenggara Barat dan bekerja sebagai swasta.
Rupanya praktir prostisusi ini dilakukan melalui jaringan media online, kata AKBP Leonard.