Dianggap Gila, Pemuda Ini 9 Tahun Disekap Orangtua di Kamar Mandi: Lolos Setelah Gigiti Palang Pintu

Seorang pemuda asal Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, dianggap mengalami kelainan jiwa oleh orangtuanya sendiri.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Rr Dewi Kartika H
Tangkapan Layar Kompas.com
Seorang pemuda asal Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Mansyur (26) mengaku disekap oleh kedua orang tua kandungnya sendiri selama 9 tahun di kamar mandi.(Istimewa) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muji Lestari

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang pemuda asal Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, dianggap mengalami kelainan jiwa oleh orangtuanya sendiri.

Ia diperlakukan tidak manusiawi oleh kedua orangtuannya.

Pemuda bernama Mansyur (26) itu disekap di kamar mandi oleh kedua orangtuanya.

Dua kakinya dirantai, ia dianggap mengidap kelainan jiwa.

Mansyur mengaku sudah disekap dan di kamar mandi oleh orangtuanya selama 9 tahun.

Sekolah Disegel, Guru SDN Karang Rahayu 01 Bekasi: Kita Sedih Banget, Semua Terlantar

Namun kini Mansyur telah berhasil lolos dari penyekapan tersebut.

Ia berhasil lolos dari sekapan di kamar mandi setelah menggigiti palang pinyu hingga terlepas.

Setelah palang pintu terlepas, ia lalu keluar dari rumah dengan melompat-lompat seperti 'pocong', lantaran kedua kaki dan tangannya masih terikat.

Sepanjang jalan, Mansyur melompat seperti pocong.

Warga sekitar yang melihat Masyur lepas bergegas masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu dengan rapat.

Warga mengira, Mansyur yang mengidap penyakit kelainan jiwa itu keluar dari rumahnya.

Mansyur rupanya hendak menuju kantor polisi, untuk melaporkan masalah yang dialaminya selama ini.

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Makassar, Tenri A Palallo membenarkan adanya laporan dari Mansyur.

“Setibanya di persimpangan jalan, Mansyur meminta-minta tolong hingga akhirnya ada pemudi mobil yang menolongnya. Mansyur meminta tolong diantarkan ke kantor polisi untuk melaporkan kasus penyiksaan dan penyekapan yang dialaminya selama 9 tahun,” kata Tenri, Jumat (25/10/2019) dikutip TribunJakarta dari Kompas.com.

Tenri menuturkan, pengemudi yang tidak diketahui identitasnya itu mengantar Mansyur ke Polres Bulukumba untuk melapor.

Dari situ, polisi kemudian berkoordinasi dengan Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bulukumba.

Selanjutnya, Mansyur dibawa ke Makassar dan langsung di rawat di RSUD Daya untuk mendapatkan perawatan tim medis.

Hasil pemeriksaan medis menyatakan, Mansyur tidak mengalami kelainan jiwa, melainkan mengidap keterbelakangan mental.

“Dari dokter di rumah sakit dan layanan kesehatan home care Makassar menyatakan, Mansyur tidak mengidap kelainan jiwa. Dia mengidap keterbelakangan mental, di mana ada fase yang terlewatkan sehingga seperti idiot,” ungkapnya.

Tenri menjelaskan, dari pemeriksaan dokter psikologi menyebutkan bahwa Mansyur mengidap keterbelakangan mental sejak kecil.

Tenri menambahkan, Wakil Bupati Bulukumba, Tommy Satria Yulianto telah datang menengok warganya ini.

Dia bahkan sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kota Makassar yang dengan cepat memberikan perawatan dan pelayanan kepada Mansyur.

Nagita Slavina dan Rafathar Betengkar Karena Hal Ini, Begini Sikap Raffi Ahmad Terhadap Sang Istri

“Sempat datang salah seorang keluarganya Mansyur juga, tapi malah mengamuk dan tidak mau pulang. Dia teriak-teriak terus dalam bahasa Bugis tidak mau pulang. Sehingga kami menenangkannya kembali dan dijanjikan tidak akan dipulangkan, barulah Mansyur tenang. Sekarang Mansyur sekarang senang disini, malah biasa ikut menyanyi-nyanyi kalau ada orang yang main gitar,” jelasnya.

Minta Baju Kaus Bergambar Presiden Jokowi

Menurut Ketua P2TP2A Makassar, Tenri A Palallo mengatakan, kondisi Mansyur kini mulai membaik dn mulai ceria kembali.

Setelah kondisinya mulai membaik, Mansyur meminta baju kaos yang ada gambar Presiden Jokowi.

Baju yang dia inginkan pun berwarna merah.
Saat melihat baju yang dia pesan itu, Mansyur langsung berteriak histeris dan bergegas memakainya.

Masyur tampak antusias saat mendapatkan baju kaus yang diinginkannya.

“Mansyur minta terus baju yang ada gambarnya Presiden Jokowi. Jadi kami pesankan dan belikan. Saat dia lihat itu baju, langsung kegirangan dan memakainya hingga histeris. Dia senang sekali baju bergambar Presiden Jokowi,” kata Tenri.

Tahu Meldi Kerap Dibully Warganet, Sang Kekasih Beri Reaksi Menohok: Singgung Soal Pembuktian

Ayah Mansyur Resmi Jadi Tersangka

Mappi Penni alias Mappi (50), yang menyekap anaknya, Mansyur (26), pengidap keterbelakangan mental selama 9 tahun di kamar mandi, akhirnya ditetapkan tersangka dan ditahan di markas Polres Bulukumba.

Kepala Polres Bulukumba AKBP Syamsu Ridwan yang dikonfirmasi menegaskan, ayah Mansyur telah resmi ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan penyiksaan dan penyekapan terhadap anaknya sendiri yang mengidap penyakit keterbelakangan mental.

“Setelah kami menerima laporan langsung dari Mansyur yang datang diantar oleh warga dengan kaki dan tangan terikat, kedua orangtua langsung dijemput di rumahnya. Kasus itu langsung diproses dan ayah Mansyur, Mappi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” jelasnya.

Atas penyiksaan dan penyekapan yang dilakukan terhadap Mansyur, kata Syamsu, Mappi dijerat Pasal 44 ayat 1 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga jo pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Untuk sementara, ayah Mansyur yang ditetapkan tersangka dan ditahan. Sedangkan ibu Mansyur belum ditetapkan sebagai tersangka dan telah dipulangkan setelah dilakukan pemeriksaan,” tuturnya.

(Sumber: TribunJakarta/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved