Fakta Siswa SMA Ditemukan Kelaparan, Dianiaya & Dibuang Kekasihnya, Dikira Pelaku Sudah Wafat

Siswi tersebut ditemukan kelaparan dengan pakaian compang-camping di daerah Sungai Rambutan, Ogan Ilir (OI).

Editor: Kurniawati Hasjanah
Ist via TribunSumsel
Siswa SMA ditemukan dalam kondisi kelaparan 

TRIBUNJAKARTA.COM - Polisi membeberkan kronologi penemuan siswi SMA berinisial FN.

Siswi tersebut ditemukan kelaparan dengan pakaian compang-camping di daerah Sungai Rambutan, Ogan Ilir (OI).

Pelakunya FP, yang juga pacar korban dan sudah ditangkap

Informasi yang dihimpun kejadian ini berawal saat Selasa (22/10) sekitar pukul 14.00.

Pada saat pelaku sedang berada di kos-kosannya lalu, FN (16) datang menemuinya.

Kemudian korban minta diantarkan pulang ke rumah, lalu pelaku langsung mengajak korban pergi dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat miliknya.

Setiba di perjalanan pelaku kaget mendengar pengakuan korban hamil.

Usai mendengar keterangan sang pacar hamul, saat itu pelaku pun mengajak korban berkeliling.

Kemudian mereka menunju Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Di TKP, FP memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri, tak peduli sang pacar lagi hamil.

Namun saat itu korban menolak ajakan pelaku.

Penolakan membuat pelaku emosi. FP lalu melakukan penganiayaan hingga sang kekasih tidak berdaya.

FP tetap menyetubuhi sang pacar dalam kondisi tak berdaya.

Setelah sang kekasih ditinggalkan begitu saja. Ia pulang ke kos-kosan seolah tanpa merasa bersalah.

Lokasi Penemuan Korban

 Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit PPA, Iptu Tohirin dan Kasubnit PPA, Ipda Hendri, memastikan pelaku, FP ditahan meski masih berstatuskan pelajar.

"Meski di berstatus pelajar, pelaku terpaksa kita tahan. Untuk korban juga telah dilakukan visum sebagai penguatan barang bukti," ungkapnya, Sabtu (26/10).

Selain itu pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti seperti satu helai Bra milik korban, satu helai celana dalam milik korban, dan satu buah ikat pinggang milik korban

Juga satu unit ponsel Merk Oppo A3 S milik pelaku, dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat dengan nopol BG 5774 CU milik pelaku.

Pelaku sendiri ditangkap tanpa perlawanan saat sedang nongkrong bersama temannya di depan kosan pelaku di Jalan Veteran Palembang, Jumat (25/10) sekitar pukul 22.00.

FP langsung digiring oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang dimintai keterangannya

Selanjutnya diserahkan ke Polres Ogan Ilir dimana lokasi TKP berada di sana.

"Pelaku kita ancam dengan Pasal 81 Ayat (1) juncto Pasal 76D UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah diubah dengan UU No 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya.

Akui perbuatannya

Pelaku FP mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan disertai pemerkosaan terhadap korban serta meninggalkan korban di TKP seorang diri.

"Awalnya dia datang ke kosan saya untuk minta diantarkan pulang pak, tapi saya kaget dia bilang ke saya kalau dia hamil sehingga saya ajak dia jalan-jalan dulu pak," ungkapnya.

Sesampainya di TKP lanjut dia mengatakan, kalau korban menolak untuk diajak berhubungan badan sehingga pelaku melakukan penganiayaan yang disertai pemerkosaan.

"Setelah memperkosa korban saya tinggalkan dia di TKP dan saya pulang ke kosan pak," katanya. 

FN merupakan warga RT 31 RW 20, Lorong Marga, Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II.

Saat TribunSumsel.com menyambangi kediaman FN, Sabtu (26/10/2019), pintu rumah tertutup.

Suasana di sekitar rumah pun tampak sepi.

Menurut keterangan tetangga, FN sekeluarga sudah satu tahun tinggal di rumah kontrakan tersebut.

Menurut tetangga yang tinggal bersebelahan dengan rumah kontrakan Nuraini, sejak peristiwa penculikan hingga ditemukannya FN, keluarga sangat trauma dan menutup diri.

"Sejak ditemukan, keluarga hanya dia di rumah," kata seorang ibu rumah tangga tetangga dekat yang enggan menyebutkan namanya.

Sementara ayahanda FN, ada di dalam rumah, namun tidak muncul.

"Kalau bapaknya tidak bisa diajak bicara karena ada gangguan pendengaran. Keluarga sangat terpukul dengan peristiwa ini," kata sumber tersebut.

FN adalah putri ketiga dari lima bersaudara.

Hal ini diketahui dari data Kartu Keluarga yang ditunjukkan Ketua RT setempat.

Menurut Ketua RT setempat, FN dan ibundanya, Fatimah, diketahui sedang berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumsel.

Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Yon D Edi Winara melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Hendri Permana menerangkan, tersangka menganiaya dan memperkosa korban serta meninggalkan korban begitu saja.

Setelah kejadian itu, tersangka kembali ke rumah kos di Mata Merah, Palembang.

"Jadi pengakuannya, tersangka tidak terima korban mengaku hamil, sehingga melakukan penganiayaan dan pemerkosaan itu," papar Heri, Sabtu (26/10/2019).

"Tersangka juga tidak menyangka korban masih hidup," imbuhnya.

FP dan FN, keduanya merupakan siswa sebuah SMA di Kecamatan Seberang Ulu (SU) II.

Hal itu dibenarkan Kepala SMA Daarul Aitam, Herni Limhar yang dibincangi di ruang kerjanya.

"Benar keduanya (korban dan tersangka) siswa SMA Daarul Aitam. FN siswa kelas XII, Fadli kelas XII," terang Herni.

Dilanjutkannya, sejak FN dinyatakan hilang pada Selasa (22/10/2019) lalu, orang tua FN berkali-kali datang ke sekolah menanyakan keberadaan putrinya.

Pihak sekolah juga sudah bertanya kepada FP mengenai keberadaan FN. Karena, FP dianggap orang dekat dan yang terakhir bersama FN.

"Tapi FP bersumpah, dia tidak tahu di mana FN.

FP juga tetap masuk sekolah selama beberapa hari korban hilang.

Bahkan hari Jumat (25/10/2019), FP ikut yasinan dan doa bersama untuk korban yang digelar pihak sekolah," terang Herni. (agung/ardiansyah)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Kisah FN Pelajar SMA Selamat Usai Diperkosa dan Dianiaya Kekasih, Dikira Pelaku Korban Sudah 'Mati', 

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved