Mulan Jameela Sebut Persoalan Endorsment Kacamata Gucci Sudah Selesai, KPK Membantah

Direktur Gratifikasi KPK Syarif Hidayat menyatakan pihaknya hingga kini belum menerima laporan dari Mulan Jameela

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM/DANANG Triatmojo
Dilantik Jadi Anggota DPR, Mulan Jameela Kenakan Baju Bodo Rancangan Desainer Ternama 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Angota Fraksi Gerindra Raden Terry Tantri Wulansari atau Mulan Jameela mengatakan bahwa masalah endorsment yang sempat disentil Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) sudah selesai.

Ia sudah berkonsultasi dengan KPK terkait endorsment tersebut.

"Kan saya juga sudah berkonsultasi dengan pihak KPK dan sudah ada tabayyun istilahnya," kata Mulan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (28/10/2019).

Mulan mengatakan soal endorsment, ia menjalani profesi sebagai artis bukan anggota dewan. Sehingga menurutnya endorsment tersebut tidak masuk dalam gratifikasi.

"Pada saat saya menerima endorsement atau paid promote, saya menjalani fungsi sebagai artis, dan itu insyaallah tidak menyalahi peraturan. Karena memang ya pekerjaan istilahnya," katanya.

Ia mengatakan berdasarkan konsultasi dengan KPK, endorsment dan menjadi bintang iklan masih diperbolehkan. Hanya saja, ada batasan-batasan yang harus ditaati.

"Hal-hal apa yang istilahnya ruang lingkup atau batasan-batasan apa anggota dewan yang tidak boleh dilakukan. Kalau sejauh endorsement atau paid promote atau jadi mungkin model iklan itu engga apa apa, karena profesi kita juga sebagai artis," pungkasnya.

Sebelumnya,Mulan Jameela menyita perhatian publik setelah salah satu unggahannya mendapat sentilan langsung dari wakil ketua KPK, Saut Situmorang.

Sentilan dari Saut Situmorong kepada Mulan Jameela bermula dari unggahan kacamata bermerek, di Instagram Mulan.

Tak main-main, kacamata yang diunggah oleh Mulan merupakan keluaran dari brand Gucci.

"Bismillahirrahmanirrahim...Terimakasih @jakarta_eyewear ngirim kacamata sebagus ini, buat sahabat onlineku yang lagi cari supplier kacamata termurah. bisa order langsung di @jakarta_eyewear ya...," tulis Mulan di kolom caption.

Saut Situmorang pun melontarkan kalimat yang cukup nyelekit kepada istri Ahmad Dhani ini, di kolom komentar.

"Ya seperti itu sebaiknya harus dilaporkan dulu, nanti KPK akan lakukan klarifikasi dalam konteks apa pemberian tersebut,"

"Apakah dalam kaitan bussines to bussines atau apa dan lain-lain," ungkap Saut, seperti dikutip dari laman Kompas.com.

Sebut tak salahi aturan

Angota Fraksi Gerindra Raden Terry Tantri Wulansari atau Mulan Jameela menyebut endorsment yang sempat membuatnya disentil Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) tidaklah masalah.

Mantan pasangan duet Maia Estianty ini mengatakan masalah endorsment yang sempat disentil KPK sudah selesai.

Ia sudah berkonsultasi dengan KPK terkait endosment tersebut.

"Kan saya juga sudah berkonsultasi dengan pihak KPK dan sudah ada tabayyun istilahnya," kata Mulan Jameela di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (28/10/2019).

Mulan Jameela mengatakan soal endorsment, ia menjalani profesi sebagai artis bukan anggota dewan.

Menurut Mulan Jameela, endorsment tersebut tidak masuk dalam gratifikasi.

"Pada saat saya menerima endorsement atau paid promote, saya menjalani fungsi sebagai artis, dan itu insyaallah tidak menyalahi peraturan. Karena memang ya pekerjaan istilahnya," katanya.

Mulan Jameela mengatakan berdasarkan konsultasi dengan KPK, endorsment dan menjadi bintang iklan masih diperbolehkan.

Hanya saja, ada batasan-batasan yang harus ditaati.

"Hal-hal apa yang istilahnya ruang lingkup atau batasan-batasan apa anggota dewan yang tidak boleh dilakukan. Kalau sejauh endorsement atau paid promote atau jadi mungkin model iklan itu engga apa apa, karena profesi kita juga sebagai artis," pungkasnya.

Sebelumnya,Mulan Jameela menyita perhatian publik setelah salah satu unggahannya mendapat sentilan langsung dari wakil ketua KPK, Saut Situmorang.

Sentilan dari Saut Situmorong kepada Mulan Jameela bermula dari unggahan kacamata bermerek, di Instagram Mulan.

Tak main-main, kacamata yang diunggah oleh Mulan merupakan keluaran dari brand Gucci.

"Bismillahirrahmanirrahim...Terimakasih @jakarta_eyewear ngirim kacamata sebagus ini, buat sahabat onlineku yang lagi cari supplier kacamata termurah. bisa order langsung di @jakarta_eyewear ya...," tulis Mulan di kolom caption.

Saut Situmorang pun melontarkan kalimat yang cukup nyelekit kepada istri Ahmad Dhani ini, di kolom komentar.

"Ya seperti itu sebaiknya harus dilaporkan dulu, nanti KPK akan lakukan klarifikasi dalam konteks apa pemberian tersebut,"

"Apakah dalam kaitan bussines to bussines atau apa dan lain-lain," ungkap Saut, seperti dikutip dari laman Kompas.com.

KPK membantah

Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Mulan Jameela sempat disentil KPK karena menerima kacamata merek Gucci dari sebuah toko daring.

Anggota Komisi VII DPR itu pun sudah memberikan pernyataan bahwa kasusnya dengan KPK sudah beres.

Namun, Direktur Gratifikasi KPK Syarif Hidayat menyatakan pihaknya hingga kini belum menerima laporan dari Mulan Jameela terkait dugaan penerimaan gratifikasi kacamata tersebut.

"Sampai hari ini tidak ada laporan dari Mulan," kata Syarif kepada wartawan, Senin (28/10/2019).

Kasus ini bermula ketika Mulan Jameela mengunggah foto kacamata merek Gucci di akun Instagram miliknya @mulanjameela1.

"Bismillahirrahmanirrahim...Terimakasih @jakarta_eyewear ngirim kacamata sebagus ini, buat sahabat onlineku yang lagi cari supplier kacamata termurah. bisa order langsung di @jakarta_eyewear ya...," tulis Mulan dalam unggahan tersebut.

Lantai 6 RS Mayapada Terbakar, Pasien dan Pengunjung Bertahan di Lobi

Anies Baswedan Sebut Kebakaran di RS Mayapada Hanya Insiden Kecil

Persija Jakarta Dikalahkan Persib Bandung, Lemahnya Sisi Kanan Hingga Pembelaan Edson Tavares

Dugaan Sementara Penyebab Kebakaran RS Mayapada Lebak Bulus Karena Korsleting Listrik

Persija Dikalahkan Persib Bandung, Ryuji Utomo Singgung The Jakmania

Akan setelah mendapat sentilan dari Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, unggahan itu dihapus Mulan.

"Isu utama dari jatuhnya sesosok rezim atau perorangan itu sering masuk dari pintu yang sesederhana seseorang ditraktir minum Kopi di warung, apalagi kacamata bermerek," kata Saut kepada wartawan, Jumat (18/10/2019).

Saut juga mengingatkan soal aturan bagi seorang pejabat untuk menolak ataupun melaporkan segala pemberian dari pihak lain kepada KPK.

Kata dia, hal tersebut perlu dilakukan karena sulit memahami apakah suatu pemberian ke pejabat berkaitan atau tidak dengan posisinya sebagai penyelenggara negara atau tidak.

"Potongan (rabat) atau diskon saja direkomendasikan untuk ditolak atau dilaporkan ketika anda seorang penyelenggara negara, karena sulit dipahami bahwa pemberian itu tidak ada kaitan dengan posisi anda sebagai penyelenggara negara. Ya saran saya dilaporkan saja ke KPK," kata Saut. (Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved