RESMI! BKN Umumkan Pendaftaran CPNS 2019 Tanggal 11 November 2019, Lihat Persyaratan yang Diperlukan
Setelah sempat tertunda, Badan Kepegawaian Negara umumkan pendaftaran CPNS 2019 mulai tanggal 11 November 2019, berikut persyaratannya.
Penulis: Suharno | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM - Setelah sempat tertunda, akhirnya pengumuman penerimaan calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019 melalui situs sscasn.bkn.go.id bukan sscn.bkn.go.id menemui jalan terang.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara atau BKN akan mengumumkan pengadaan rekrutmen CPNS 2019 pada 25 Oktober 2019.
Namun, untuk penetapan formasi telah diumumkan sejak Kamis (24/10/2019).
• RESMI! CPNS 2019 Dibuka November, 462 Pemda Buka Seleksi, Ini Hal Penting Harus Dipatuhi Pelamar
Dikutip dari Kompas.com, telah disebutkan ada 5 formulasi yang dibuka, yakni guru, dosen, pegawai kesehatan, pegawai fungsional, dan pegawai teknis lainnya. Perinciannya yakni :
Guru: 63.324 formasi
Dosen: 2.194 formasi
Pegawai kesehatan: 31.756 formasi
Pegawai fungsional: 28.767 formasi
Pegawai teknis lainnya: 2.194 formasi.
• Video Panasnya Bersama Om-om Beredar, Gadis Remaja yang Hilang Sejak Februari Ditemukan Keluarganya
Pendaftaran Bulan November
Sebelumnya Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan dilansir dari Kompas.com mengatakan mundurnya pengumuman dan pendaftaran CPNS 2019 karena menunggu keputusan.
Selain itu, BKN juga melakukan bimbingan teknis kepada admin terkait situs SSCASN.
"Selasa-Jumat ini kami lakukan bimbingan teknis kepada admin instansi untuk setting dll di situs SSCASN," ujar Ridwan, Sabtu (26/10/2019)..
"Semoga setting tersebut selesai sebelum pengumuman resmi penerimaan CPNS 2019 keluar," sambungnya.
Setelah jadwal pengumuman dan pendaftaran CPNS 2019 diundur lantaran beberapa hal, akhirnya BKN mengumumkan pendaftaran CPNS 2019.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa jam lalu menuliskan postingan yang membuat tanya warganet.
Postingan itu terkait pengumuman pendaftaran CPNS 2019.

Dilansir dari akun Twitter @BKNgoid, BKN memposting rakor persiapan pelaksanaan seleksi CPNS 2019.
Masih dari Kota Balikpapan, Kepala BKN, Bima Haria Wibisana membuka Rakor persiapan pelaksanaan seleksi #CPNS2019 se-wilayah kerja Kanreg VIII Banjarmasin yg dihadiri Kepala BKD/BKDD/BKPP/BKPSDM.
So? are you ready for 11.11.19?
Dilansir dari sejumlah media, pendaftaran CPNS 2019 dibuka pada 11 November 2019.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo juga telah mendatangani surat keputusan penerimaan pegawai negeri sipil 2019.
Berikut isi lengkap surat keputusan yang ditandatangani Tjahjo, dikutip Senin (28/10/2019).
Informasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil 2019, di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberitahukan kepada Putra-Putri terbaik bangsa bahwa:
1. Pada Tahun Anggaran 2019 akan dibuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di 68 (enam puluh delapan) Kementerian/Lembaga dan 462 (empat ratus enam puluh dua) Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota.
2. Pendaftaran direncanakan dimulai pada tanggal 11 November 2019, secara online melalui SSACN BKN.
3. Pelamar hanya bisa mendaftar di 1 (satu) instansi dan 1 (satu) formasi jabatan di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.
4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) direncanakan dimulai bulan Februari 2020 dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada bulan Maret 2020.
5. Pengumuman lebih lanjut terkait persyaratan pendaftaran dan lain-lain, akan diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara dan instansi masing-masing.
6. Kami mengingatkan agar para calon pelamar berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan berkaitan dengan proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2019. Perlu kami informasikan bahwa tidak ada satu orang atau pihak manapun yang dapat membantu kelulusan.
"Rekrutmen kali ini dibuka untuk 68 kementerian/lembaga dan 462 pemerintah daerah," tutur Menteri Tjahjo Kumolo.
Lebih lanjut, pelamar yang akan mendaftar CPNS 2019 harus memperhatikan beberapa syarat yang telah ditentukan pemerintah.
Syarat tersebut berupa pelamar hanya bisa mendaftar di satu instansi dan satu formasi jabatan di Kementerian/Lembaga yang dituju.
Nantinya pelamar akan melaksanakan rangkaian proses tes CPNS 2019 yang menggunakan Computer Assited Test (CAT).
SKD dan SKB CPNS 2019 direncanakan akan dimulai sekitar Februari - Maret 2020.
Menteri PANRB mengimbau agar calon pelamar berhati-hati terhadap kemungkinan adanya penipuan terkait seleksi CPNS 2019.
"Tidak ada satu orang atau pihak manapun yang bisa membantu kelulusan," jelas Tjahjo Kumolo.
• BCL Tanya Kenapa Mantan Vokalis She Ikutan Indonesian Idol? Jawaban Desti Buat Maia Ungkit Masa Lalu
Lantas, bagaimana alur pendaftaran dalam portal SSCASN?
1. Buka portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id. Portal ini baru bisa diakses setelah pengumuman pembukaan pendaftaran CPNS 2019.
2. Buat akun SSCN 2019 menggunakan NIK dan nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga.
3. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan. Setelah itu, unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun.
4. Lengkapi biodata dengan benar.
5. Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan.
6. Lengkapi data, kemudian unggah dokumen
7. Cek resume dan cetak kartu pendaftaran SSCN 2019
Setelah itu, data pendaftar akan diverifikasi.
Persyaratan
Dilansir dari wartakotalive.com, ada sejumlah dokumen yang bisa dipersiapkan mulai saat ini oleh calon pelamar CPNS 2019 mengacu pada seleksi 2018 lalu.
Berikut dokumen yang perlu dipersiapkan:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Pas foto
- Dokumen lain sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar
Pengumuman penerimaan resmi akan dipublikasikan di website dan media sosial instansi penerima formasi dan juga di sini:
Kualifikasi pendidikan S3 usia diatas 40 tahun
Persyaratan harus berpendidikan minimal dokter/dokter gigi spesialis atau doktor (S3) diberlakukan hanya bagi pelamar pada jabatan dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti dan perekayasa yang usianya lebih dari 35 tahun dan maksimal 40 tahun saat melamar.
• 7 Bulanan Ahok & Puput Nastiti Devi: Istri BTP Jualan Dawet, Nico Datang dan Tulis Pesan Begini
Kebijakan ini diambil pemerintah untuk memenuhi kebutuhan tenaga pada 6 jabatan tersebut dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarat, serta meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, hasil penelitian dan perekayasaan teknologi.
Tidak hanya itu, jika alur pendaftaran CPNS 2019 sama dengan tahun lalu, maka pelamar wajib memiliki akun SSCN terlebih dulu. (TribunJakarta)