Kisah Misriyani Ilyas yang Menangis Dipecat Gerindra Sehari Sebelum Pelantikan Anggota DPRD

Mantan calon legislator terpilih Gerindra Misriyani Ilyas menangis menceritakan dirinya dipecat sebelum pelantikan anggota DPRD Sulawesi Selatan.

Penulis: Suharno | Editor: Erik Sinaga
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
Mantan calon anggota legislatif Gerindra, Misriyani Ilyas, dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019). 

"Jam 23.00 WIB malam, 23 September, saya mendapatkan kabar bahwa Mendagri tidak memasukkan nama saya sebagai calon yang akan dilantik pada 24 September," ujar Misriyani.

RESMI! BKN Umumkan Pendaftaran CPNS 2019 Tanggal 11 November 2019, Lihat Persyaratan yang Diperlukan

"Di situlah saya sangat shock sekali dan tidak tahu harus bagaimana kecuali menerima kenyataan besoknya saya tidak hadir dalam pelantikan," lanjut dia.

Meskipun tidak ikut pelantikan, Misriyani tetap berusaha untuk meminta klarifikasi dari Gerindra atas pemecatan dirinya.

Saat bertanya ke Ketua DPD Gerindra, Misriyani tidak mendapat jawaban.

Sebab, Ketua DPD Gerindra pun mengaku tidak dimintai klarifikasi atas pemberhentian Misriyani.

Misriyani lantas berusaha melakukan klarifikasi ke DPP Gerindra.

Ia juga meminta DPP mencabut pemberhentian dirinya.

Video Panasnya Bersama Om-om Beredar, Gadis Remaja yang Hilang Sejak Februari Ditemukan Keluarganya

Namun, hingga saat ini upayanya belum membuahkan apa pun. Misriyani percaya bahwa peristiwa ini bukan ulah Gerindra.

Ia meyakini bahwa ada oknum yang mengatasnamakan partai yang ingin menjegal dirinya.

"Jadi tolong digarisbawahi, ini bukan Partai Gerindra yang melakukan," kata Misriyani sambil menangis lagi.

"Tapi saya yakin yang melakukan ini adalah oknum yang menginginkan kelompoknya yang berada di sini," sambungnya.

Tak Tahu Penyebabnya

Ketua DPD Partai Gerindra Sulsel Idris Manggabarani saat dikonfirmasi, Selasa (29/10/2019), membenarkan tentang pemecatan Misriyani.

Menurut Idris, keputusan pemecatan Misriyani Ilyas dilakukan oleh DPP Gerindra.

“Jadi itu adalah eksekusi atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dilakukan oleh DPP Parta Gerindra," ujar Idris yang sudah melepas jabatan Ketua DPD Gerindra Sulsel.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved