Kisah Misriyani Ilyas yang Menangis Dipecat Gerindra Sehari Sebelum Pelantikan Anggota DPRD
Mantan calon legislator terpilih Gerindra Misriyani Ilyas menangis menceritakan dirinya dipecat sebelum pelantikan anggota DPRD Sulawesi Selatan.
Penulis: Suharno | Editor: Erik Sinaga
"Sejauh ini, pihak-pihak yang diperiksa di antaranya beberapa saksi dari pihak terlapor sendiri, pelapor, dan saksi yang lain," ujar Riyanto.
"Terlapor sendiri sudah kami mintai keterangan hari Rabu lalu dan agenda hari ini adalah meminta keterangan Ketua KPU Kabupaten Probolinggo," tambah Riyanto.
• Sales Mobil Tewas Dikeroyok Suami Mantan Kekasihnya, Para Pelaku Lalu Nongkrong Sambil Bagi Uang
Saat diperiksa, lanjut dia, Kadir mengaku ijazah paket C-nya didapat begitu saja.
"Memang mengarah ke sana (ijazahnya palsu)," ujar dia.
Riyanto tak menampik ada dugaan keterlibatan pihak lain atas terbitnya ijazah palsu Abdul Kadir.
"Kami tuntaskan perkara ini ya, biar lebih jelas sampai sejauh mana keterlibatan pihak-pihak yang terkait dalam kasus ini," pungkas dia.
Usai Salat Jumat, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Lukman Hakim menyebut, verifikasi berkas caleg berlangsung pada 2018, yang dilakukan oleh para komisioner KPU yang lama.
"Kami dilantik mulai tanggal 1 April 2019, sedangkan proses DCS dan DCT itu masih tahun 2018. Ya itu sudah di luar kewenangan kami ya. Proses verifikasinya masih di ranah KPU yang lama. Komisioner KPU yang baru sudah pada proses logistik," kata dia.
Lukman menambahkan, pihaknya diperiksa polisi terkait bagaimana proses verifikasi administrasi, DCS dan DCT.
• Mayat Tanpa Identitas Membusuk di Hutan Salam Blitar, Bawa Uang Receh Hingga Rp 13 Juta
Dirinya juga mengikutkan dua staf yang memang juga ikut dalam tim verifikasi waktu itu.
Diberitakan sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat Permasa Kabupaten Probolinggo melaporkan calon legislator terpilih DPRD Kabupaten Probolinggo dari Gerindra, Abdul Kadir ke polisi atas kasus dugaan ijazah palsu.
Ketua LSM Permasa Saudi Hasyim mengatakan, ijazah Paket C dengan nama nama Abdul Kadir dengan nomor peserta C-12-05-29-036-018-7 dan bernomor Register 05PC0095265 yang diterbitkan Dinas Pendidikan tertanggal 4 Agustus 2012 dan ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan saat itu Hasyim Asyari, diduga palsu. (Kompas.com)