Kembali Tangkap Pengedar Jaringan Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Kilogram Sabu
Unit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menangkap satu pengedar dari jaringan Kambung Ambon.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Unit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menangkap satu pengedar dari jaringan Kambung Ambon.
Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz mengatakan sore ini pihaknya mengamankan seseorang berinisial SS di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.
"Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang kita telah tangkap di kawasan RSUD Cengkareng beberapa waktu lalu," kata Erick kepada wartawan, Rabu (30/10/2019).
Erick menuturkan, dari tangan SS pihaknya mengamankan puluhan kilogram sabu yang dibungkus menjadi puluhan paket.
• Tak Terpikir Viral, Sudarman Klik Komponen Lem Aibon Rp 82 M Secara Sadar
Namun, Erick masih enggan menjelaskan lebih detail mengenai peran SS dalam jaringan narkoba internasional ini yang diduga kerap memasok ke kawasan sekitar Kampung Ambon.
"Kami saat ini masih terus mendalami mengenai modus dan pola sindikat tersebut dan dalam waktu dekat kami akan mengadakan rilis," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Unit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar jaringan narkoba internasional di sekitar Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.
Empat orang diamankan yakni YG (20), ANJ (25), AM (29) dan AJ (32) dengan barang bukti 442 gram sabu dan 1900 butir happy five.
Berdasarkan pengakuan mereka, sindikat ini dikendalikan oleh warga negara Malaysia.