Komplotan Maling Motor Hantui Neglasari, Incar Indekos dan Rumah Warga

Komplotan maling motor sempat menghantui kawasan Neglasari, Kota Tangerang beberapa hari ini.

TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Komplotan maling motor yang diringkus jajaran Satreskrim Polsek Neglasari setelah berulang kali beraksi di Neglasari, Kota Tangerang, Rabu (30/10/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, NEGLASARI - Komplotan maling motor sempat menghantui kawasan Neglasari, Kota Tangerang beberapa hari ini.

Sebab, Kapolsek Neglasari, Kapolsek Neglasari Kompol Robinson Manurung mengatakan mendapatkan banyak laporan masyarakat atas hilangnya kendaraan roda dua yang mereka parkirkan.

Sejumlah barang bukti kendaraan roda dua yang berhasil diamankan Polsek Neglasari yang merupakan buah kejahatan dari komplotan maling motor, Rabu (30/10/2019).
Sejumlah barang bukti kendaraan roda dua yang berhasil diamankan Polsek Neglasari yang merupakan buah kejahatan dari komplotan maling motor, Rabu (30/10/2019). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Menurut Manurung, komplotan tersebut mengincar motor yang terparkir di halaman rumah dan indekos di kawasan Neglasari, Kota Tangerang.

"Mereka mengincar kos kosan, rumah kosong dan kendaraan yang terparkir di jalan raya," jelas Manurung di Mapolrestro Tangerang Kota, Rabu (30/10/2019).

Berdasarkan pengembangan, jajaran Satreskrim Polsek Neglasari berhasil membongkar kelompok pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di Neglasari, Kota Tangerang.

Selain mengamankan enam pelaku yang terlibat dalam jaringan ini, polisi juga menyita 22 unit sepeda motor hasil kejahatan.

Keenam pelaku yang diamankan di antaranya, Eka Suparman, Samsudin, Muhammad Riski, Said, Nisin, dan Rohyani.

"Mereka semua ini asli orang Neglasari. Satu kelompok," ucap Manurung.

Ia menjelaskan, tiga pelaku berperan sebagai eksekutor curanmor.

Sedangkan tiga pelaku lainnya berperan sebagai penadah hasil kejahatan rekannya.

Menurut Manurung, Komplotan curanmor ini telah beraksi di Neglasari sejak akhir tahun 2018.

Aksi pencuriannya, berdasarkan pengakuan pelaku, rata-rata dilakukan delapan kali.

Modus aksinya adalah memanfaatkan suasana sepi di lingkungan warga, kemudian mencuri sepeda motor menggunakan kunci jenis letter T.

"Hasil curiannya dijual ke penadah dengan harga yang beragam. Ada yang satu unit Rp 2 juta, Rp 2,5 juta, hingga Rp 4 juta, tergantung kondisi motornya," terang Manurung.

Manurung menambahkan, kasus ini terungkap saat Eka dan Samsudin melancarkan aksinya di kawasan Perumahan Sitanala, Neglasari, Kota Tangerang pada Jumat (25/10/2019) pukul 06.00 WIB.

Aksi PSK Online Manfaatkan MiChat Pakai Kode Khusus Hingga Cerita Terjerumus Dunia Prostitusi

Cerita Seputar Kapolri Baru Idham Azis: Anak Pernah Ditilang, Royal Hingga Minta Petunjuk Pak Haji

Namun, keduanya kepergok warga saat membawa kabur sepeda motor hasil curiannya. Mereka pun dikejar warga.

Karena panik, dua unit sepeda motor yang ditunggangi kedua pelaku milik pelaku dan korban ditinggal.

Sementara keduanya berhasil melarikan diri.

Polisi berhasil meringkus keduanya pada malam hari di kawasan Salembaran, Kabupaten Tangerang.

Hingga akhirnya, polisi mengembangkan kasus ini.

Setelah menangkap enam pelaku dan menyita 22 sepeda motor, kata Kapolsek, pihaknya masih mengejar dua terduga pelaku yang kini berstatus DPO.

"Bagi warga yang merasa sepeda motornya dicuri, silahkan datang ke Polsek untuk mengecek dan bila cocok bisa dibawa pulang," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved