Polisi Buru Bandar Internasional Penyuplai Narkoba Jaringan Kampung Ambon

Barang haram yang dulunya masuk dan berpusat di Kampung Ambon kini dipencar ke titik-titik lain di sekitar kawasan tersebut.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Erik Sinaga
Dokumentasi Polres Jakarta Barat
Polisi saat mengamankan tersangka pengedar narkoba jaringan Kampung Ambon. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat memburu bandar internasional yang menyuplai narkoba ke jaringan Kampung Ambon.

Hal tersebut setelah Unit 2 pihaknya menangkap empat pengedar di sekitar Kampung Ambon dengan barang bukti 442 gram sabu dan 1900 butir Happy five beberapa waktu lalu.

"Dalam waktu dekat kami yakin bisa menangkap jaringan diatasnya dengan barang bukti yang lebih banyak," kata Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz saat pemusnahan barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Rabu (30/10/2019).

Erick mengatakan barang haram tersebut berasal dari Malaysia. 

Namun, ia memastikan jaringan ini berbeda dengan jaringan yang diungkap Unit 1 di Riau beberapa waktu lalu.

"Ini beda jaringan dengan yang kami ungkap di Riau, tapi memang dari Malaysia," kata Erick.

Ia menduga barang haram dari jaringan yang diincarnya, saat ini sudah berada di Jakarta dan akan diedarkan ke sejumlah tempat.

"Diindikasikan barang tersebut sudah sampai di Jakarta saat ini," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Unit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar jaringan narkoba internasional di sekitar Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.

Empat orang diamankan yakni YG (20), ANJ (25), AM (29) dan AJ (32) dengan barang bukti 442 gram sabu dan 1900 butir happy five.

Berdasarkan pengakuan mereka, sindikat ini dikendalikan oleh warga negara Malaysia.

Hati Bripka Ralon Tergerak Bantu Pembangunan Sekolah di Daerah Terpencil hingga Jual Perhiasan Istri

Cerita Harry, Petugas Dishub yang Nyambi Jadi MC Pernikahan: Pernah Ngalay Bareng Young Lex

Daftar Lengkap Upah Minimum Provinsi Tahun 2020 di 34 Provinsi setelah Kenaikan 8,51 Persen

Erick menyebut pola peredaran narkoba di Kampung Ambon saat ini memang telah berubah.

Barang haram yang dulunya masuk dan berpusat di Kampung Ambon kini dipencar ke titik-titik lain di sekitar kawasan tersebut.

"Dimana yang biasa jadi basis peredaran yaitu di Kampung Ambon sekarang sudah berpindah ke kampung-kampung sekitar Kampung Ambon dan notabene barang haram yang masuk bukan hanya dari lokal saja melainkan dari internasional sudah mulai masuk," jelasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved