Kontroversi Anggaran DKI Jakarta
Sewa Konsultan Asing Kaji Dampak Pemindahan Ibu Kota, Pemprov DKI Ajukan Anggaran Rp 10 Miliar
kajian itu dilakukan untuk mengantisipasi regenerasi kota pascapemindahan ibu kota
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI berencana melakukan kajian untuk memprediksi dampak yang akan terjadi bila ibu kota negara dipindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur pada 2024 mendatang.
Untuk melakukan kajian itu, anggaran sebesar Rp 10.861.800.000 pun diusulkan dalam draf Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Sri Mahendra Satria Wirawan menyebut, kajian itu dilakukan untuk mengantisipasi regenerasi kota pascapemindahan ibu kota.
"Itu adalah kajian yang kami coba akan susun terkait dengan rencana penindahan ibu kota. Intinya kegiatan untuk mengantisipasi regenerasi ibu kota ini pasca ibu kota pindah," ucapnya, Kamis (31/10/2019).
• Sambut Musim Hujan, Warga Balekambang Petakan Lokasi Pengungsian Saat Banjir
Dijelaskan Mahendra, besaran anggaran yang diusulkan ini bisa saja mengalami peningkatan.
Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta berencana melibatkan konsultan asing dalam melakukan kajian.
"Kami akan menggunakan konsultan internasional yang punya pengalaman dan memiliki reputasi," ujarnya di Gedung DPRD DKI, Kebob Sirih, Jakarta Pusat.
Adapun anggaran kajian untuk memprediksi dampak pemindahan ibu kota ini diungkapkan oleh anggota Komisi A DPRD DKI dari Fraksi PDIP Agustina Hermanto alias Tina Toon.
Dalam rapat pembahasan anggaran antara Komisi A dengan Bappeda, mantan artis cilik ini mempertanyakan besaran anggaran regenerasi kota yang mencapai Rp 10 miliar.
"Penyusunan perencanaan regenerasi ibu kota Jakarta 2030 itu ada Rp 10.861.800.000. Itu isinya apa saja? Besar sekali dan output-nya apa," tuturnya.