UMP DKI Jakarta 2020
Hari Ini, 34 Provinsi Umumkan UMP 2020, Tertinggi DKI Jakarta, 5 Daerah UMP-nya di Bawah Rp 2 Juta
34 Provinsi di Indonesia akan mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2020, tertinggi DKI Jakarta, ada lima daerah UMP-nya di bawah Rp 2 Juta.
Penulis: Suharno | Editor: Erik Sinaga
Lalu UMP daerah manakah yang paling rendah?
Ada lima daerah yang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 masih di bawah Rp 2 juta.
Secara resmi pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 sebesar 8,51 persen.
Kenaikan itu rencananya akan ditetapkan oleh gubernur atau kepala daerah pada 1 November 2019..

Keempat daerah yang UMP-nya masih di bawah angka Rp 2 Juta ini rata-rata berada di Pulau Jawa.
Yang paling rendah yakni DI Yogyakarta yakni dari Rp 1.570.922 menjadi Rp 1.704.607.
Lalu disusul Jawa Tengah ditempat kedua dari bawah dari Rp 1.605.396 menjadi Rp 1.742.015.
Selanjutnya Jawa Timur dari Rp 1.630.059 menjadi Rp 1.768.777.
Berikut perkiraan daftar besaran UMP 2020 melalui laman Warta Kota
Wilayah Pulau Sumatera dan Sekitarnya
1. Aceh sebesar Rp. 2.935.985 menjadi Rp 3.165.030
2. Sumatera Utara sebesar Rp 2.303.402 menjadi Rp 2.499.422
3. Sumatera Barat sebesar Rp 2.289.228 menjadi Rp 2.484.041
4. Bangka Belitung, sebesar Rp 2.976.705 menjadi Rp 3.230.022
5. Kepulauan Riau, sebesar Rp 2.769.754 menjadi Rp 3.005.383