TOPIK
UMP DKI Jakarta 2020
-
Humas KSPI, Kahar S Cahyono, menyebut Anies Baswedan tak bernyali menaikkan UMP di atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015.
-
Gubernur Anies menyebut, besaran kenaikan UMP ini telah disesuikan dengan peraturan yang berlaku.
-
"Jadi kami tetap menuntut UMP DKI 2020 menjadi Rp 4,6 juta. Itu berdasarkan perhitungan hidup layak yang kita survei dari 84 item " ujarnya.
-
Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S Cahyono, menyatakan massa buruh akan unjuk rasa ke jalanan ibu kota.
-
Kahar S Cahyono, menyatakan kecewa dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
-
Pemprov DKI Jakarta menetapkan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2020 sebesar Rp 4.276.335,76
-
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja menetapkan UMP DKI Jakarta tahun 2020 sebesar Rp 4.276.335,76.
-
Ketua FBLP Tak Setuju UMP DKI Jakarta 2020 Rp 4,2 Juta: Idealnya Naik 100 Persen
-
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menetapkan upah minimum provinsi atau UMP DKI Jakarta 2020 sebesar Rp 4.276.335.
-
"Saya sampaikan hari ini UMP Jakarta untuk 2020 mengalami perubahan, naik sebesar Rp 334.776 atau persentase 8,51 persen," ucap Anies Baswedan.
-
34 Provinsi di Indonesia akan mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2020, tertinggi DKI Jakarta, ada lima daerah UMP-nya di bawah Rp 2 Juta.
-
Pemprov DKI Jakarta bakal mengumumkan upah minimum provinsi atau UMP DKI Jakarta, diperkirakan bakal tembus Rp 4,2 Juta, ini kenaikan UMP DKI Jakarta.
-
Pemprov DKI akan mengumunkan besaran Upah Minium Provinsi (UMP) Jakarta 2020 pada Jumat (1/11/2019) besok
-
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sebut Anies Baswedan patuhi PP Nomor 78 tahun 2015 tentang kenaikan UMP DKI Jakarta, Ahok Berani Langgar.