UMP DKI Jakarta 2020
Pemprov DKI Jakarta Tetapkan UMP 2020 Rp 4,2 Juta, Ketua FBLP: Anies Baswedan Ingkar Janji
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja menetapkan UMP DKI Jakarta tahun 2020 sebesar Rp 4.276.335,76.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja menetapkan UMP DKI Jakarta tahun 2020 sebesar Rp 4.276.335,76.
Ini berarti ada kenaikan sebesar Rp 335.776 dari UMP sebelumnya yang mencapai sekira Rp 3.940.000.
Kenaikan sebesar 8,51 persen ini tidak disetujui kaum buruh, salah satunya Ketua Federasi Buruh Lintas Pabrik, Jumisih.
Jumisih menilai, penetapan UMP ini tak sesuai dengan janji kampanye Anies sebelum menjabat sebagai gubernur.
Menurut Jumisih, sebelum terpilih menjadi gubernur, Anies sempat menyatakan bahwa akan membela buruh dengan menaikkan UMP di luar daripada PP 78 tahun 2015.
"Dulu Anies kan sebelum terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta, dia kan menyatakan bahwa akan membela buruh, akan menaikkan upah buruh melebihi PP 78 gitu, tapi tetap ternyata itu tidak terbukti," ucap Jumisih saat dihubungi TribunJakarta.com, Jumat (1/11/2019).
Jumisih pun menilai Anies telah mengingkari janji.
"Itu artinya Anies sudah mengingkari janji, gitu," ucapnya.
Dengan keluarnya penetapan UMP Rp 4,2 juta yang tidak sesuai dengan harapan, Jumisih dan rekan buruh lainnya telah menyiapkan langkah selanjutnya.
Langkah selanjutnya adalah menemui Anies dan menyampaikan kenaikan upah tak sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL).
"Jadi ada dua tahapan, yang pertama menemui Anies dan menyampaikan bahwa kenaikan upah itu, walaupun sesuai dengan PP 78, tidak sesuai dengan KHL buruh," kata Jumisih.
Selain itu, para buruh juga akan berkampanye demi menuntut pencabutan PP 78 tahun 2015 yang dinilai menjadi masalah utama besaran upah yang tak sesuai harapan.
"Kita harus berkampanye lagi terkait dengan pencabutan PP 78 tahun 2015 karena dia adalah biang kerok upah murah," ucap Jumisih.
Penetapan UMP DKI Jakarta tahun 2020 disampaikan Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, hari ini.