Pengakuan Muncikari Eks Putri Pariwisata:Tarif Kencan Ratusan Juta, Harga Berdasar Bentuk Tubuh

Polda Jawa Timur memeriksa muncikari Soni Dewangga terkait prostitusi online yang melibatkan PA, eks finalis Putri Pariwisata 2016.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
tribun jatim/luhur pambudi
PA yang tersangkut prostitusi di Kota Batu Jawa Timur blak-blakan mengungkapkan kasus yang dialaminya, Minggu (27/10/2019) dini hari. 

TRIBUNJAKARTA.COM , SURABAYA - Polda Jawa Timur memeriksa muncikari Soni Dewangga terkait prostitusi online yang melibatkan PA, eks finalis Putri Pariwisata 2016.

Soni ternyata mengadomodasi sedikitnya 42 wanita dalam bisnis prostitusi yang dijalankanya.

Jaringan yang melibatkan PA ini masih terkait dengan jaringan mucikari yang sebelumnya menjerat artis Vanessa Angel.

Bahkan, tak cuma PA yang terjerat, dua publik figur berinisial IS dan B juga terlibat dalam jaringan ini.

TribunJakarta.com mengutip Surya.co.id terkait penyelidikan muncikari Soni Dewangga.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan, 42 wanita itu ternyata dulu pernah berada dalam naungan dua muncikari kasus skandal serupa yang melibatkan artis Vanessa Angel, Tentri Novanto dan Endang Suhartini alias Siska pada Januari 2019.

"Ada dari 100 talent 42 talent yg beririsan, berarti terkait antara yang muncikari yang dulu dan sekarang," katanya di Mapolda Jatim, Jumat (1/11/2019).

Dalam bisnis ini, Soni ternyata membuat klasifikasi harga yang berbeda berdasarkan ciri fisik tubuhnya.

"Ada beberapa pengiriman konten, pengiriman konten ini spesifikasi seperti tinggi badan, berat badan, ukuran warna kulit, 34, 36, 38," jelasnya.

Tarif kencan yang dipastok Soni pada para pelanggan terbilang mencengangkan.

Luki mengungkapkan, paling murah, Soni mematok harga Rp 16 Juta sedangkan paling mahal bisa tembus sampai kisaran Rp 100 Juta.

"Dari 16 juta sampai 30 Juta bahkan ada 100 juta," ungkapnya.

Muncikari Sempat Melarikan Diri

Muncikari kasus prostitusi eks finalis Putri Pariwisata, Soni Dewangga (31) dikeler ke Lobby Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Rabu (30/10/2019)
Muncikari kasus prostitusi eks finalis Putri Pariwisata, Soni Dewangga (31) dikeler ke Lobby Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Rabu (30/10/2019) (Polda Jatim)

Soni Dewangga berhasil ditangkap anggota Polda Jatim setelah sempat melarikan diri.

Soni Dewangga merupakan tersangka muncikari utama kasus prostitusi online yang melibatkan eks Putri Pariwisata berinisial PA asal Balikpapan.

Soni diketahui kelahiran Toboali, Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, hanya butuh dua hari untuk meringkus Soni Dewangga (31).

"Butuh 2 hari ajalah, pelaku memang mobile," katanya di Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (29/10/2019).

Gidion tidak merasa ada kendala berarti dalam pengusutan skandal prostitusi itu.

"Kesulitan sih engga ada, waktu aja kan, karena kami yakin dari keterangan JL (mucikari lain yang telah ditangkap)," jelasnya.

Soni Dewangga diketahui memiliki ciri fisik berkulit putih dengan tinggi badan sekitar 160 sentimeter.

Kabur Tinggalkan Ponsel

CEWEK POPULER - Subdit Jatanras Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap perempuan (yang wajahnya ditutupi) dan dua pria terlibat pelacuran di sebuah hotel wilayah Kota Batu, Jumat (25/10/2019). Mereka dibawa ke gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim di Surabaya.
CEWEK POPULER - Subdit Jatanras Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap perempuan (yang wajahnya ditutupi) dan dua pria terlibat pelacuran di sebuah hotel wilayah Kota Batu, Jumat (25/10/2019). Mereka dibawa ke gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim di Surabaya. (SURYA MALANG/LUHUR PAMBUDI)

Sebelumnya, Soni Dewangga terlacak oleh kepolisian Polda Jatim berada di rumah susun kawasan Jakarta.

Saat polisi mendatangi lokasi itu, ternyata Soni sudah kabur namun meninggalkan handphone-nya di kamar.

"Sudah ditangani oleh Pak Direktur, yang bersangkutan sudah DPO kami," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera yang berdiri di samping Gidion.

Seperti diketahui Putri Pariwisata berinisial PA digerebek oleh jajaran Polda Jatim di salah satu hotel di Kota Batu saat melayani pelanggannya.

PA yang sempat ditahan dan menjalani pemeriksaan akhirnya dibebaskan dan hanya dikenakan wajib lapor dengan statusnya sebagai saksi korban.

Sebelum menangani kasus prostitusi online dengan saksi korban PA, Polda Jatim sebelumnya juga telah menangani kasus serupa yang melibatkan artis Vanessa Angel.

Rupanya jaringan prostitusi yang melibatkan artis dan pesohor perempuan itu saling memiliki keterkaitan.

Antara mucikari PA dan mucikari Vanessa Angel masih bersinggungan.

Periksa 2 Orang Lagi

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, penyidiknya bakal periksa dua wanita yang diduga publik figur dalam daftar bisnis prostitusi yang dijalankan Soni.

Mereka berinisial IS dan B, dan bakal dipanggil untuk menjalani pemeriksaan dalam waktu dekat.

"Kami sudah perintahkan ke penyidik ada inisila IS dan B akan kami dalami lagi
Untuk kami minta keterangan," katanya di Lobby Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, jumat (1/11/2019).

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, jaringan prostitusi yang diakomodir oleh Soni hingga seluruh Indonesia.

"Jaringan antar wilayah se Indonesia," kata pria berkacamata itu.

PA Ditangani 2 Muncikari

JL saat dibawa ke ruang penyidik Jatanras Ruang Unit V Perjudian Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Sabtu (26/10/2019).
JL saat dibawa ke ruang penyidik Jatanras Ruang Unit V Perjudian Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Sabtu (26/10/2019). (SURYA.co.id/Luhur Pambudi)

Di bagian lain, fakta terungkap dalam kasus prostitusi online yang melibatkan PA, eks finalis Putri Pariwisata.

Ternyata, PA tak hanya ditangani seorang saat proses transaksi prostitusi online di Kota Batu.

Ada dua orang mucikari yang berbagi tugas dalam transaksi prostitusi eks Putri Pariwisata ini.

Seorang mucikari berinisial JL (51) telah tertangkap di hari yang sama ketika polisi emmbekuk PA dan penggunanya.

Sementara seorang mucikari lagi masih buron.

Wali Kota Jakarta Selatan Optimistis Titik Rawan Banjir Berkurang

Alasan Ninoy Karundeng Berdamai dengan 16 Tersangka Penganiaya dan Penyekapnya

Sebelum Kecelakaan, Terungkap Dylan Carr Sempat Katakan Ini ke Mischa Chandrawinata

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, mengatakan, mucikari yang masih buron berinisial S dan saat ini masih dalam pengejaran.

"Satu masih buron dan satu lagi berinisial J sudah diperiksa dan ditetapkan tersangka," katanya dikutip dari kompas.com Senin (28/10/2019).

JL dan S, kata Barung, terbukti memfasilitasi terjadinya aksi prostitusi yang melibatkan PA.

"Keduanya juga mendapatkan keuntungan dari praktik prostitusi tersebut," tambahnya.

JL, kata Barung diamankan dalam penggerebekan bersama seorang sopir dan PA selaku korban praktik prostitusi pada Jumat (25/10/2019) malam di sebuah hotel di Kota Batu, Jawa Timur.

"PA dan sopir sudah diperiksa dan dipulangkan, keduanya hanya dikenakan wajib lapor," ujarnya.

PA dipulangkan pada Sabtu (26/10/2019) malam setelah 24 jam diperiksa sebagai saksi. (Surya.co.id)

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved