UMK Tangerang Selatan 2020
UMK Tangerang Selatan 2020 Baru Dibahas Minggu Depan, Ditetapkan 21 November 2019
survei pasar untuk mendapatkan angka kebutuhan hidup layak (KHL) agar menjadi dasar penetapan UMK di atas itu.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Tangerang Selatan, Yantie Sari, mengatakan, rapat kenaikan UMK Tangerang Selatan 2020 dirapatkan pada Selasa (5/11/2019).
"UMK Tangerang Selatan 2020 belum kami bahas, minggu depan baru mau kami bahas," ungkap Yantie saat dihubungi TribunJakarta.com, Jumat (1/11/2019).
"Kemarin mau kita bahas tapi angka-angka yang jadi perhitungan kaya inflasi itu belum kita dapat, sehingga waktu itu kita baru survei pasar saja," ia menambahkan.
• Warga Cipinang Melayu Keluhkan Banjir Imbas Pembangunan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Menurutnya, survei pasar untuk mendapatkan angka kebutuhan hidup layak (KHL) agar menjadi dasar penetapan UMK Tangerang Selatan 2020 di atas itu.
"Survei pasar itu baru melihat kebutuhan hidup layak pekerja saja, nanti dijadikan patokan UMK tidak boleh di bawah itu," Yantie menjelaskan.
Yantie mengatakan, rapat tersebut merupakan forum dewan pengupahan kota (Depeko) yang terdiri dari buruh, pengusaha, pemerintah, akademisi dan pakar.
"Kalau untuk kita menghitung itu bersama, jadi misalnya setuju enggak dengan angka ini. Jadi enggak ada usulan buruh dan pengusaha."
"Hitungannya bersama aja. Bersama pemerintah, anggota Depeko. Depeko kan terdiri dari pemerintah, pengusaha Apindo, serikat buruh, akademisi, dan praktisi. Nanti kita rumuskan bersama," ujarnya.
Yantie berharap angka kenaikan UMK Tangerang Selatan 2020 bisa diputuskan dalam sekali rapat.
"Kita akan rapat minggu depan, sekali rapat mudah-mudahan putus, tapi kalau enggak masih ada beberapa pembahasan baru diplenokan lalu kita usul rekomendasi ke wali kota untuk diajukan ke gubernur untuk ditetapkan," ujarnya.
Tenggat ketuk palu dari penggodokan angka kenaikan UMK yang sangat berpengaruh kepada para buruh itu adalah pada Kamis (21/11/2019).
"Batasnya 21 November sudah ditandatangi gubernur," ujarnya.