Anies Baswedan Apresiasi PKL yang Kooperatif saat Berjualan di Car Free Day Sudirman-Thamrin
Dengan begitu, sambungnya, para pengunjung yang berkegiatan saat CFD mendapatkan kenyamanan.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengapresiasi para pedagang kaki lima (PKL) yang kooperatif saat berjualan pada kegiatan Car Free Day (CFD), Minggu (3/11/2019).
"Saya ingin sampaikan apresiasi. Terima kasih kepada para PKL yang mau mengikuti apa yang kami atur," kata Anies sapaannya, saat diwawancarai Wartawan, di sekitaran Bundaran Hotel Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Dengan begitu, sambungnya, para pengunjung yang berkegiatan saat CFD mendapatkan kenyamanan.
Selain itu, Anies juga mengapresiasi petugas terkait yang membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menata PKL.
"Saya berterima kasih kepada seluruh jajaran. Petugas kami bertugas mulai kemarin. Ada yang sudah piket di lapangan mulai pukul 01.00 WIB," ujar Anies.
Dia melanjutkan, tak ada sampah saat kegiatan car free day yang berlangsung hari ini.
"Teman-teman tadi merasakan rapi, bersih, dan yang tidak kalah penting, (tidak ada sampah). Itu sepanjang jalan tidak ada sampah lagi," ujar Anies.
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi sejak pukul 07.00 hingga 11.00 WIB, memang tak ada sampah sepanjang Jalan MH Thamrin, Dukuh Atas, dan sekitaran Sarinah.
Sebabnya, kawasan tersebut merupakan zona merah yang tak memperbolehkan pedagang kaki lima (PKL) untuk berdagang.
Namun, sampah-sampah mulai berserakan di sekitaran jalan tersebut.
Sampah plastik, sobekan kardus, dan kertas berserakan di sekitaran Jalan MH Thamrin.
Karenanya, Anies meminta kepada Suku Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta untuk memunguti sampah-sampah tersebut.
"Selesai acara ini, Dinas Lingkungan Hidup harus cari-cari tuh sampahnya. Karena lihat sendiri di jalan, bersih. Jadi sebetulnya, kita semua bisa melakukan ini," ujar Anies.
Anies tegaskan bukan penertiban
