Berawal dari Bunyi Sirine, Polisi yang Berhentikan Ambulans Bawa Pasien Dinonaktifkan dari Satlantas

KRONOLOGI Oknum Polisi Berhentikan Paksa Mobil Ambulans yang Bawa Pasien, Sopirnya Ikut Dipukuli

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Istimewa/tangkap layar Instagram @medantau.id
Brigadir Urat M. Pasaribu dengan sopir ambulan RS Pamela Zulpan bersepakat untuk berdamai. 

TRIBUNJAKARTA.COM, TEBINGTINGGI - Zulfan, sopir mobil ambulans dari rumah sakit (RS) Sri Pamela hendak mengantarkan pasien ke RSUD Kumpulan Pane, Tebingtinggi, Sumatera Utara, Sabtu (2/11/2019) siang.

Dilansir dari Kompas.com, ditengah perjalanan, Zulfan terjebak macet.

Kasatlantas Polres Tebingtinggi saat membesuk pasien yang berada di dalam mobil ambulans. Polantas yang Hentikan Ambulans karena Bunyi Sirene Dinonaktifkan: Begini Nasibnya Sekarang.
Kasatlantas Polres Tebingtinggi saat membesuk pasien yang berada di dalam mobil ambulans. Polantas yang Hentikan Ambulans karena Bunyi Sirene Dinonaktifkan: Begini Nasibnya Sekarang. (Istimewa)

Saat diberhentikan, keduanya sempat terlibat adu mulut, bahkan.

Oknum polisi itu memaksa hendak mengambil kunci mobil, namun upaya polisi itu ditepis oleh Zulfan.

Karena tak berhasil mengambil kunci mobil, oknum polisi itu tiba-tiba memukulnya.

Merasa tak senang. Zulfan pun turun dan mendorong polisi itu.

Peristiwa oknum polisi menghentikan mobil ambulans dan memukul sopirnya pun viral di media sosial, hingga akhirnya Brigadir UMP pun dinonaktifkan dari satuannya.

Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi membenarkan peristiwa itu.

Ia menjelaskan, kejadian itu bermula saat sang sopir ambulans menghidupkan sirene karena kondisi macet.

"Dari situlah kesalahpahaman dengan petugas kami," katanya, Sabtu sore

Setelah kejadian itu, sambung Sunadi, kedua belah pihak sudah dipertemukan di Taman Musyawarah, Mapolres Tebingtinggi, dan diselesaikan secara kekeluargaan.

"Keduanya sudah bersalaman, saling meminta maaf dan memaafkan, berangkulan," katanya.

Dinonaktifkan dari Satlantas

Viral Video Oknum Polisi Pukul Sopir Ambulan yang Bawa Pasien
Viral Video Oknum Polisi Pukul Sopir Ambulan yang Bawa Pasien (ISTIMEWA Via Kompas.com)

Oknum polisi yang memberhentikan mobil ambulans yang dikemudikan Zulfan pada Sabtu siang (2/11/2019) di simpang empat Jalan KF Tendean, Tebingtinggi, untuk sementara ini dinonaktifkan dari Satlantas Polres Tebingtinggi.

Dilansir dari Kompas.com, Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi mengatakannya kepada wartawan ketika dikonfirmasi pada Minggu (3/11/2019) siang.

Dijelaskannya, dengan dinonaktifkannya Brigadir UMP dari Satlantas, untuk sementara ini yang bersangkutan saat ini dibawa pembinaan Sie Propam Polres Tebingtinggi.

"Terus dalam pemeriksaan untuk dilaksanakan sidang disiplin. Sidang itu menunggu kelengkapan dari berita acaranya setelah itu kita kirimkan ke Bidkum Polda Sumut untuk pelaksanaan sidang," katanya.

Berapa lama atau kapan sidang itu akan digelar, menurutnya tergantung pada dua hal tersebut.

Pasalnya, lanjut dia, masih ada beberapa orang yang juga masih menunggu sidang terkait kasus disiplin.

"Kan banyak juga yang menunggu sidang. Ada beberapa orang lah, kasus disiplin meninggalkan tugas, mangkir, gitu," katanya.

Sunadi menambahkan, penonaktifan Brigadir UMP untuk memudahkan proses penyidikan dan kelengkapan berita acara.

Yang pasti, lanjut Sunadi, tindakannya telah menimbulkan preseden tidak baik di masyarakat terhadap Polri yang seharusnya melindungi dan menegakkan hukum.

"Itu untuk kebaikan bersama, sementara kami non-aktifkan dari Satlantas. Sesuai dengan hak dan kewajiban di Polri. Itu kan juga butuh kepastian hukum, seperti apa salahnya, tidak boleh terkatung-katung. Posisinya seperti apa," katanya.

Sunadi menambahkan, yang salah harus bertanggung jawab.

Mengenai keputusannya, tergantung pada sidang disiplin, nantinya.

"Tidak boleh salah terus dibiarkan begitu saja. itu untuk dia sendiri juga, misalnya kenaikan pangkat. Kalau ada yang belum selesai di administrasi kan kasihan juga," jelasnya.

Yang salah harus bertanggung jawab

Sunadi menegaskan, tindakan yang dilakukan Brigadir UMP telah menimbulkan preseden tidak baik di masyarakat terhadap Polri yang seharusnya melindungi dan menegakkan hukum.

"Itu untuk kebaikan bersama, sementara kami non-aktifkan dari Satlantas. Sesuai dengan hak dan kewajiban di Polri. Itu kan juga butuh kepastian hukum, seperti apa salahnya, tidak boleh terkatung-katung. Posisinya seperti apa," katanya.

Masih dikatakannya, yang salah harus bertanggung jawab atas perbuatannya.

Mengenai keputusannya, tergantung pada sidang disiplin, nantinya.

"Tidak boleh salah terus dibiarkan begitu saja. itu untuk dia sendiri juga, misalnya kenaikan pangkat. Kalau ada yang belum selesai di administrasi kan kasihan juga," jelasnya. (Penulis: Kontributor KOMPAS.com Medan)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved