Kabar Artis

Heran Lihat Satpol PP Razia Indekos & Pil KB, Hotman Paris Beri Peringatan ke Gubernur hingga Bupati

Hotman Paris Hutapea mengaku heran saat mengetahui bahwa ada petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang melakukan razia di kamar kos.

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Pantauan saat Hotman Paris Hutapea menggunakan hak pilihnya di TPS 156, Perumahan Sunter Hijau, Kelurahan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (17/4/2019). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pengacara ternama Hotman Paris mengomentari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang melakukan razian ke sejumlah kamar kos atau indekos.

Hotman Paris mengaku heran dengan tindakan Satpol PP tersebut.

Hal tersebut disampaikan Hotman Paris melalui media sosialnya yang telah terverifikasi, pada Sabtu (2/11/2019).

TONTON JUGA

Mulanya Hotman Paris meminta para gubernur, wali kota, dan bupati di seluruh Indonesia untuk menertibkan tindakan Satpol PP yang kerap melakukan razia ke sejumlah indekos.

"Halo para gubernur, wali kota, bupati seluruh Indonesia," sebut Hotman Paris dikutip TribunJakarta.com dari Instagram.

"Tolong ditertibkan Satpol PP," ucapnya.

Hotman Paris menjelaskan petugas Satpol PP tersebut merazia pasangan yang tak memiliki status pernikahan yang sedang berduaan di kamar kos.

Pertama Kali SBY Pergi Bersama Keluarga Usai Kepergian Ibu Ani, Istri AHY Sengaja Pilih Tempat Ini

TONTON JUGA

Tak cuma merazia pasangan bukan suami istri, Hotman Paris mengatakan petugas Satpol PP turut merazia adanya pil pencegah kehamilan (KB) di kamar kos yang digerebek itu.

"Satpol PP sering merazia tempat kos, Satpol PP sering merazia Pil KB dari kamarnya anak-anak kos," sambungnya.

Hotman Paris merasa heran dengan tindakan Satpol PP tersebut.

Pasalnya menurut pengacara tersohor itu,  Satpol PP tak memiliki hak untuk melakukan razia terkait kepemilikan pil KB.

Dilaporkan Karena Pajang Meme Wajah Joker Anies, Ade Armando Santai: Saya Secara Sadar Menyebarkan

"Pertanyaannya, apa kewenangan Satpol PP merazia pil KB dari kamar orang?," ucap Hotman Paris heran.

Bukan cuma itu, menurut Hotman Paris petugas Satpol PP juga tak berwenang memverifikasi status pernikahan seseorang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved