UMK Tangerang Selatan 2020

Isu UMK Naik, Pengusaha Hotel dan Restoran Tangsel Klaim Sudah Gaji Tinggi Karyawan

Ketua PHRI Tangerang Selatan, Gusri Effendi, mengaku tidak terlalu mengindahkan isu kenaikan upah minimum kota (UMK) 2020.

Google Images
Ilustrasi Hotel 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Tangerang Selatan (Tangsel), Gusri Effendi, mengaku tidak terlalu mengindahkan isu kenaikan upah minimum kota (UMK) 2020.

Gusri mengklaim pengusaha hotel dan restoran sudah menggaji tinggi karyawannya seauai kualifikasi.

"Kalau kita enggak terlalu berdampak. Makanya yang demo itu bukan karyawan restoran dan hotel. Karena mungkin kalau di restoran dan hotel karyawannya sudah memiliki sertifikasi, sudah profesional. Tapi kalau di Tangsel memang sudah layaknya segitu karena memang sesuai kebutuhan," ujar Gusri saat dihubungi TribunJakarta.com, Senin (4/11/2019).

Gusri mengatakan, yang berdampak langsung adalah swktor industri, bukan jasa seperti yang digelutinya.

"Saya kan bergerak di bidang jasa. Kalau di bisang jasa, kualitas SDMnya jauh lebih baik. Nah itu kan UMK yang masalah teman-teman industri," ujarnya.

Menurutnya jika sumber daya manusia (SDM) karyawan memiliki kualifikasi yang baik, tidak perlu ada standard pengupahan.

Menurut Gusri, pangkal dari kisruh upah minimum regional adalah kegagalan pemerintah dalam menciptakan SDM yang unggul.

"UMR itu muncul karena kegagalan pemerintah menciptakan tenaga SDM yang baik. Akhirnya UMR muncul diadulah pekerja dengan pengusaha. Tentu kalau kualitas SDM yang baik dia punya daya tawar kan. Kan kualitasnya juga masih pas-pasan. Walaupun dikasih upah tinggi tapi kualitas kerjanya rendah kan bagaimana," ujarnya.

Gusri mengatakan, pemerintah harus menghitung ekonomi global untuk menentukan upah minimum itu.

Blanko Habis, 80.000 Warga Depok Belum Memiliki E-KTP

Rekor Pertemuan Persib Bandung Vs PSIS Semarang, Maung Bandung di Atas Kertas Lebih Unggul, Tapi . .

Terlebih pemerintah juga harus menegakkan regulasi bagi yang tidak bisa menggaji di atas atau setara UMK agar melapor.

"Tapi pemerintah tetap harus memepertimbangkan karena ekonomi dunia ini kan sedang lesu. Perlu dipertimbangkan juga. Ya saya rasa duduk bareng dengan teman-teman pekerja. Setiap perusahaan kan punya persoalan sendiri. Enggak semua industri mengeluh. Tapi ada industri yang tidak sanggup tinggal dibicarakan, tinggal mengajukan ketidakmamuan untuk menggaji UMR," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved